Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahan

Police Line Lokasi Kebakaran Dibuka, Pedagang Diperbolehkan Masuk

×

Police Line Lokasi Kebakaran Dibuka, Pedagang Diperbolehkan Masuk

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Pihak kepolisian atau Polres Payakumbuh membuka Police Line atau Garis Polisi yang dipasang di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) Pusat Pertokoan Blok Barat Pasar Payakumbuh di Jalan Jenderal Sudirman Kota Payakumbuh, dilokasi itu sebelumnya Tim Laboratorium  Forensik (Labfor) Polda Riau didampingi INAFIS Polda Sumbar dan Polres Payakumbuh melakukan Olah TKP untuk melakukan penyelidikan terhadap pasti terjadinya kebakaran pada Selasa shubuh 26 Agustus 2025 yang hanguskan ratusan Toko, Kios dan Palung Pedagang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pembukaan Police Line dilakukan Jumat siang 29 Agustus 2025 sekitar 15.00 Wib, Personil Kepolisian dari Polres Payakumbuh dibantu Satpol-PP dan Trantib Pasar membuka Police Line diseluruh bagian di Lantai satu.

Sementara, dibagian lantai dua, Garis Polisi justru dipertebal, karena disebut Tim Labfor Polda Riau masih melakukan penyelidikan.

” Iya, tadi pagi sesuai kesepakatan dengan Pihak Kepolisian (Pak Kapolres) dilakukan pembukaan Garis Polisi atau Police Line hari ini, tadi juga sudah kita lihat pedagang sudah mulai masuk di lantai satu, tapi harus didampingi teman-teman yang mengawasi,” ucap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Faizal, Jumat sore 29 Agustus 2025.

Lebih jauh ia mengatakan, pedagang dilantai satu yang akan masuk untuk mengambil barang-barang yang masih tersisa harus didampingi untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

” Tentu kita berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kita ingatkan pedagang untuk tidak masuk atau naik ke lantai dua. Akses ke lantai dua dibuka dengan pertimbangan banyak pedagang yang resah dengan kondisi barangnya” tambahnya.

Dari pantauan dilokasi, ikut mendampingi petugas yang melakukan pembukaan Police Line, Kabagops. Polres Payakumbuh, KOMPOL. Winedri.

Mantan Kapolsek Payakumbuh dan Bukittinggi itu bahkan ikut meminta agar Pedagang dilantai dua Pusat Pertokoan Blok Barat Pasar Payakumbuh yang terbakar, agar bisa menahan diri untuk tidak naik ke lantai dua hingga Tim Labfor Polda Riau selesai bekerja.

Sementara Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo menyebutkan Pembukaan Police Line dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan Tim Labfor, setelah dilakukan Olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di lantai satu, sudah buka dibuka.

” Jadi, hasil koordinasi kita dengan Tim Labfor Polda Riau, setelah dilakukan olah TKP, bagian atau lantai satu sudah bisa kita buka, dan pemilik toko sudah bisa beraktivitas,” ucapnya didampingi Kabagops. KOMPOL. Winedri, Kasat Reskrim, AKP. Wiko Satria Afdhal dan sejumlah perwira lainnya.

Lebih jauh Kapolres ingatkan, agar pemilik Toko yang akan mengambil barang-barang sesuai miliknya.

” Pemilik Toko mungkin sudah bisa beraktivitas, kalaupun mengambil barang-barang harus yang punya, jangan mengambil barang yang bukan punyanya.”tutupnya. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *