Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahanPolitik

RPJMD Limapuluh Kota Disahkan, Fraksi Partai Golkar Beri 13 Catatan

×

RPJMD Limapuluh Kota Disahkan, Fraksi Partai Golkar Beri 13 Catatan

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, Dekadepos.id- Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, setuju Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Jumat (8/8/2025). Sebelum persetujuan bersama itu, Fraksi Golkar DPRD Limapuluh Kota yang terdiri dari Doni Iklhas, Putra Satria Veri, Feri Lesmana Riswan Dt Bandaro Kayo, dan M. Fajar Rillah Vesky, menyampaikan 13 catatan buat pemerintah daerah.

Sebelum menyampaikan catatan itu, juru bicara Fraksi Partai Golkar Defrianto Ifkar mengakui, proses penyusunan dan perumusan RPJMD ini harus kita akui terlambat. Pembahasan akhirnya terasa secepat kilat. Bahkan, tanpa melewati proses konsultasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Meskipun demikian, Fraksi Partai Golkar, tetap mengapresiasi kerja keras Bupati, Wakil Bupati, Teman-Teman DPRD, Sekda, Asisten, serta Tim Perumus dan Tim Penyusun RPJMD ini. Wabil khusus, Kepala Bappelitbangda, Gusdian Laora, yang akan pensiun. Semoga, RPJMD ini, menjadi kado manis bagi semua masyarakat Limapuluh Kota,” kata Defrianto Ifkar.

Bersamaan dengan apresiasi ini, Fraksi Partai Golkar sebagai partai tengah dalam pusaran sejarah bangsa, tetap yakin dan percaya, bahwa RPJMD Limapuluh Kota 2025-2039. sudah selaras dengan RPJMN, RPJMP Sumbar, dan RPJPD. Sudah berpedoman kepada Perda RTRW dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Sebagaimana diamanatkan dalam UU 25/2004, Permendagri 86/2017, dan Inmendagri 2/2025.

“Walaupun begitu, sebelum RPJMD ini diteruskan kepada Pemprov Sumbar untuk dievaluasi. Fraksi Partai Golkar tetap meminta pemerintah daerah meneliti kembali semua data yang tersaji dalam grafik maupun tabel. Siapa tahu, masih terdapat salah ketik, salah kutip, dan salah penyajian. Karena tentu, tak ada gading yang tak retak. Tak ada manusia yang sempurna. Maka, penting sekali, untuk diteliti kembali,” kata Defrianto Ifkar.

Mantan Wali Nagari yang pernah meraih penghargaan anti-korupsi dari KPK ini menambahkan, sesuai dengan jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Limapuluh Koga, izinkan Fraksi Partai Golkar, menyampaikan 13 catatan penting untuk pemerintah daerah terkait dengan RPJMD. Pertama,, Fraksi Partai Golkar berpendapat, bahwa visi, misi, dan program prioritas daerah yang terdapat dalam RPJMD cukup bagus. Agar pelaksanannya memuaskan, maka perlu disosialisasikan dan dipahami oleh setiap OPD. Sehingga capaian kinerja yang diharapkan, tidak hanya sekedar out put. Tetapi juga out come, benefit dan impact.

Kedua, Fraksi Partai Golkar percaya, ujung tombak dari kesuksesan pelaksanaan RPJMD adalah seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Karena itu, semua ASN, semua tenaga honorer, dan semua aparatur pemda, harus memposisikan diri sebagai insan yang bertanggungjawab, kreatif, inovatif, jujur, iklas, dan penuh pengabdian

“Anggota DPRD sebagai bahagian dari pemerintahan, harus pula seperti itu. Fraksi Partai Golkar, jauh-jauh hari telah bertekat bulat dalam mengemban amanah ini. Sesuai dokrin “Karya Kekaryaan”, kita siap bergandengan tangan membangun daerah,” tukuk Defrianto Ifkar.

Ketiga, kata Defrianto Ifkar, Fraksi Partai Golkar mengingatkan seluruh Kepala OPD yang ditunjuk kepala daerah dalam melaksanakan RPJMD, benar-benar punya SDM yang handal, teruji, profesional, amanah, dan bertanggungjawab. Bukan SDM yang hari ini katakan iya, besok katakan tidak. “Ambigu seperti ini berbahaya bagi daerah. Sebab, sebaik apapun target yang ingin dicapai dalam RPJMD, tidak akan terlaksana tanpa dukungan SDM yang berani, teruji, punya jejaring dalam pemerintahan, dan bisa memegang  komitmennya,” tegas Defrianto.

Keempat, Fraksi Partai Golkar juga meminta, program yang dibuat tiap OPD, harus mampu meraih capaian indikator seperti yang tertuang dalam RPJMD. Kemudian, untuk mengawal perjalanan RJPMD, sekali tiga bulan perlu diterapkan konsep pengawasan berlanjut; pelaporan capaian kinerja; dan pengujian atas kinerja. Ini penting dilakukan. untuk memastikan setiap OPD, telah menjalani tahap demi tahap visi-misi dalam RPJMD.

Kelima, Fraksi Partai Golkar tetap konsisten menyatakan bahwa muara dari semua visi, misi, dan program prioritas daerah dalam RPJMD ini adalah kapasitas fiskal daerah atau keuangan daerah. Karenanya, proyeksi kapasitas riil kemampuan keuangan daerah untuk mendanai pembangunan tahun 2026-2030 yang tercantum Rancangan Akhir RPJMD 2025-2029 ini, wajib disesuaikan dengan amanat Pasal 146 dan Pasal 147 UU 1/2022 Tentang HKPD.

“Sekalipun kondisi ini bagaikan jalan terjal bagi pemerintahan daerah. Tapi, kita harus berani keluar dari zona nyaman. Mengingat Ranperda RPJMD ini kita rampungkan, saat UU HKPD masih berlaku dan belum ada judical review ataupun perubahan. Maka, proyeksi kapasitas fiskal untuk tahun 2027, 2028, 2029, wajib disesuaikan dengan amanat UU tersebut,” tegas Defriantom.

Dia menegaskan, jika nanti, proyeksi keuangan daerah yang kita buat sebagai wujud kepatuhan terhadap perundang-undangan belum tercapai, kita tidak perlu takut dan khawatir. Sebab, Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Ir. Soekarno pernah berkata, “gantungkanlah cita-citamu setinggi langit, karena kalau kamu terjatuh, akan jatuh di antara bintang-bintang”.

Keenam, Fraksi Partai Golkar tetap konsisten mendorong dan mendukung optimalisasi Pendapatan Daerah sebagai agenda prioritas lima tahun ini.

Pembentukan Badan atau Dinas Pendapatan Daerah sesuai Rekomendasi Komisi dan Fraksi-Fraksi di DPRD, mesti diwujudkan dalam pelaksanaan RPJMD 2025-2029. Selain itu, pendekatan teknoratik ke provinsi dan pusat, perlu dilakukan untuk menggenjot sumber-sumber pendapatan daerah.

Ketujuh, kata Defrianto Ifkar, Fraksi Partai Golkar meminta dalam pelaksanaan RPJMD 2025-2029, seluruh jajaran pemerintah daerah, serius meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah; kinerja pelayanan dasar; kinerja dukungan fokus kebijakan nasional; dan kinerja sinergi kebijakan pemerintah. Dengan tujuan, daerah kita ini bisa kebagian insentif fiskal. Sebagai alternatif pembiayaan daerah. Mengingat, Pendapatan Asli Daerah kita, belum bisa memenuhi harapan kemandirian fiskal

Kedelapan, menurut Defrianto, Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah daerah betul-betul mengoptimalkan misi “Sakato Kuat” dalam RPJMD 2025-2029. Mengingat banyaknya infrastruktur jalan, jembatan, dan irigasi yang rusak dan butuh perbaikan di Kabupaten Limaluluh Kota. Keterbatasan pembiayaan dengan APBN dan APBD, perlu disiasati dengan mempelajari dan mengeksekusi skema-skema keuangan alternatif yang lebih fleksibel dan inklusif.

“Kesembilan, Fraksi Partai Golkar meminta target peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, penurunan Angka Putus Harapan Sekolah, penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan tingkat pengangguran terbuka, dan target lain-lainnya dalam RPJMD ini, tidak menjadi permainan statistik belaka. Tapi betul-betul dieksekusi sebagai program dan kegiatan prioritas yang dirasakan masyarakat,” kata Defrianto Ifkar.

Kesepuluh, Fraksi Partai Golkar meminta semua masukan yang terkait dengan penambahan startegi dalam RPJMD 2025-2029, benar-benar diakomodir. Seperti, kesepakatan kita mencantumkan Gua Lida Ajer di Nagari Tungkar sebagai strategi yang maching dengan RPJMN dan RPJMP Sumbar. Begitu pula dengan kesepakatan kita, menambah strategi “Kawasan Wisata Sejarah PDRI” dengan menambah lokasinya selain Nagari Koto Tinggi.

“Dan tidak kalah penting, kita juga perlu menambah strategi bidang pariwasata? dengan mencantumkan objek wisata Kapalo Bonda Taram dan Nagari Sikabu-kabu Tanjuang Haro Padang Panjang sebagai strategi dalam RPJMD, selain Lembah Harau,” kata Defrianto Ifkar.

Kemudian, menurut Defrianto, dalam pelaksanaan RPJMD dan program strategis pemerintah daerah ke depan, sesuai saran dari fraksi-fraksi di DPRD, kita mendorong pemerintah daerah, agar pro-aktif dalam mengusulkan pelursan nama-nama daerah yang masuk dalam proyek strategis nasional. Seperti, ruas jalan tol Pangkalan-Payakumbuh, semestinya dinamai Pangkalan-Harau, untuk memperkuat keberadaan Kabupaten Limapuluh Kota. Begitupula dengan penamaan Politani Payakumbuh menjadi Politani Tanjungpati atau Politani Limapuluh Kota. Agar tidak terjadi adegium kerbau punya susu, sapi punya nama.

Kesebelas,  Fraksi Partai Golkar mendukung penuh dan siap mengawal strategi “Limapuluh Kota Central Of Agro” yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029. Dengan harapan, strategi yang mengedepankan kolaborasi lintas OPD ini, tidak sekedar macan kertas saja. “Tapi, benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat Limapuluh Kota yang menggantungkan hidup dari pertanian padi dan jagung, perkebunan gambir, karet dan kakao, serta peternakan ayam, sapi dan kambing,” kata Defrianto Ifkar.

Keduabel, lanjut Defrianto, Fraksi Partai Golkar mendukung penuh dan siap mengawal seluruh arah kebijakan dan strategi yang terkait dengan misi peningkatan sumber daya manusia yang andal, sehat, produktif, dan kompetitif. Agar semua target dalam misi “Sakato Andal” ini tercapai, pemerintah daerah perlu menghormati dan mengapresiaa semua guru dan semua tenaga kependidikan, serta semua dokter, bidan, perawat dan semua tenaga kesehatan di daerah ini.

“Konkritnya, pemda harus merangkul dan melibatkan semua organisasi profesi guru, dosen, dokter, bidan dan perawat di daerah ini, dan mungkin juga guru-guru mengaji, karena mereka punya pengalaman empiris yang panjang,” kata Defrianto Ifkar.

Ketigabelas, Fraksi Partai Golkar berpandangan, dalam melaksanakan seluruh misi dan seluruh program prioritas dalam RPJMD, pemerintah daerah harus bersinergi dengan DPRD. Kemudian, pemerintah daerah perlu meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan seluruh instansi vertikal di daerah ini.

” Paling penting lagi, sesuai filosofi Adat Basyandi Syarak-Syarak Basyandi Kitabullah yang kita cantumkan dalam RPJMD ini, pemerintah daerah harus melibatkan niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang. Tak kalah penting juga, melinatkan wali nagari, kepala jorong, dan lembaga-lembaga nagari,” ulas Defrianto Ifkar.

Akhir kata, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Defrianto Ifkar menyebut, Fraksi Partai Golkar menyetujui Rancangan Perda RPJMD ini disahkan menjadi Peraturan Daerah. “Seluruh saran, catatan, dan rekomendasi dalam pembahasan dengan pemerintah daerah, menjadi bagian tidak terpisahkan dalam pengesahan RPJMD ini,” kata Defrianto Ifkar. (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *