Payakumbuh, Dekadepos.id
Pasca Pemilu Legislatif dan Pilkada lalu, sejumlah catatan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Payakumbuh untuk sonsong Pemilu tahun 2029 mendatang, terutama keluarnya Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden (Pemilu nasional) dengan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota (Pemilu daerah atau lokal). Sehingga, Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai “Pemilu 5 (lima) kotak” tidak lagi berlaku., BAWASLU Kota Payakumbuh gelar penguatan Kelembagaan dengan melibatkan banyak pihak.
Kegiatan yang digelar Rabu pagi, 6 Agustus 2025 di Aula Hotel di Kawasan Nan Kodok Kecamatan Payakumbuh Utara dihadiri langsung Ketua BAWASLU Provinsi Sumatera Barat, Alni, Ketua dan dua anggota BAWASLU Kota Payakumbuh, Widyawati serta Ade Jumiarti.
Ketua Panitia Kegiatan, Syafrial menyebutkan bahwa penguatan kelembagaan yang digelar diikuti puluhan peserta dari berbagai unsur, termasuk Ex. Panwascam se-Kota Payakumbuh pada pemilu lalu.
” Kegiatan penguatan kelembagaan dengan Tema Kelembagaan Kuat, Demokrasi Kuat, kita gelar dengan mengikutsertakan banyak unsur, mulai dari Ex. Panwascam, KPU, Partai Politik, Kesbangpol, Camat Se-Kota Payakumbuh, Organisasi Masyarakat dan Mahasiswa, Bundo Kanduang dan banyak lainnya,” ucap Syafrial saat menyampaikan laporan.
Ia juga menambahkan, penguatan kelembagaan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas organisasi dan SDM, mengoptimalkan fungsi lembaga dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

” Ada sekitar 85 orang peserta dari berbagai unsur yang kita ikutkan dalam kegiatan ini, selain Narasumber dari BAWASLU Provinsi SUMBAR dan Kota Payakumbuh, juga ada akademisi.” Tutup Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Payakumbuh itu.
Sementara, Ketua BAWASLU Kota Payakumbuh, Aan Muharman disela-sela kegiatan menyebutkan bahwa Penguatan Kelembagaan Jajarannya dilakukan untuk terus memperkuat BAWASLU sebagai Wasit Pemilu dan untuk sonsong Pemilu 2029.
” Secara kelembagaan BAWASLU punya banyak PR pasca Pileg dan Pilkada lalu, salah satunya menggelar kegiatan untuk mendengarkan implikasi terhadap putusan MK. Penguatan kita berikan kepada jajaran kedepannya terkait pemahaman dan kapasitas, agar pengawasan berjalan maksimal,” ujar Aan.
Ia juga mengatakan, pada Pilkada dan Pileg lalu masih banyak aturan yang belum dipahami jajaran Pengawas secara maksimal.
” Berkaca kita pada Pemilu dan Pileg lalu, banyak tahapan yang saling berhimpitan, baik Pilkada maupun Pileg, sehingga aturan yang belum dipahami jajaran secara maksimal,” tambahnya.
Penguatan kelembagaan yang digelar saat ini dengan melibatkan banyak pihak, menurut Ketua Bawaslu Payakumbuh, akan bermanfaat untuk sonsong Pemilu 2029 nanti.
” Kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas jajaran dan mantan Panwascam untuk menghadapi Pemilu 2029.” Tutupnya.
Sementara Ketua BAWASLU Provinsi Sumatera Barat, Alni menyebut pasca Pemilu dan Pilkada masih ada catatan-catatan diantaranya terkait partisipasi masih cenderung tidak begitu sesuai dengan harapan demokrasi. Banyak faktor yang pengaruhi angka partisipasi tidak hanya pada sektor pemilih tapi juga terkait dengan pendidikan politik.
” Kelembagaan penyelenggara harus ditata sekuat mungkin, tidak hanya peserta pemilu saja. Penataan lembaga perlu perhatian dari banyak pihak, karena dalam konstitusi sudah tegas dimana Bawaslu dan KPU yang diamankan sebagai penyelenggara pemilu sebagai wadah penyaluran kedaulatan rakyat,” ucapnya.
Ia juga menyebut, Pasca keluarnya putusan MK, terutama bagi penyelenggara dan peserta pemilu yakni partai politik, dimana ada pemilu nasional dan lokal.
“Putusan yang dikeluarkan MK sudah final. Apakah kemudian hari bisa berobah, bisa saja. Maka pemilu yang akan datang tahun 2029 skemanya sudah berbeda,” ungkapnya.
Pasca putusan MK itu menurutnya, penyelenggara Pemilu tentu sangat mengharapkan masukan dari berbagai masyarakat. Terutama terkait penanganan pelanggaran pemilu. (Edw)















