Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahanPolitik

Fery Lesmana Riswan: Tak Zamannya Lagi Pakai Prinsip Asal Bapak Senang

×

Fery Lesmana Riswan: Tak Zamannya Lagi Pakai Prinsip Asal Bapak Senang

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, Dekadepos.id – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dengan agenda menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Kamis sore (31/7/2025) sarat dengan kritikan.

Adalah Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Fery Lesmana Riswan, Dt. Bandaro Kayo, dengan bahasa sangat tegas tapi sarat dengan pesan positif meminta Bupati Safni dan Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha agar penyajian LPP APBD ke depan harus betul-betul memenuhi standar akuntansi pemerintah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

” Segala titik lemah kita mesti disadari dan diperbaiki. Jangan lagi  dalam rapat-rapat kerja, terjadi klaim-klaim sudah memenuhi standar akuntasi pemerintah. Tapi faktanya, dalam opini LHP BPK, masih ditemukan ada penyajian LPP yang belum memenuhi standar akuntasi pemerintah, ” ujar Fery Lesmana Riswan.

Tak sampai disitu, pada kesempatan tersebut Fery Lesmana Riswan dengan suara lantang juga mengungkapkan bahwa, tidak zamannya lagi memakai prinsip Asal Bapak Senang atau (ABS). Berani jujur  justru lebih hebat.

Ditegaskan Fery Lesmana Riswan, kalau ada kelemahan, menurut opini BPK dalam LHP-nya, sampaikan secara terbuka. Karena tak ada gading yang tak retak. Tak ada manusia yang sempurna. Sama-sama kita perbaiki dan sama-sama kita benahi apa yang menjadi titik lemah menurut opini BPK.

” Yakin dan percayalah pemerintah daerah, bahwa prinsip kemitraaan itu dibangun DPRD untuk saling menguatkan, bukan saling menjatuhkan,” ulas Fery Lesmana Riswan.

Pada kesempatan tersebut, Fraksi Partai Golkar mengingatkan Pemerintahan Daerah bahwa untuk ke depan dan seterusnya, peningkatan sistem pengendalian internal itu harus menjadi harga mati.

” Begitu pula dengan sistem perencananan dan penganggaran dalam pengusunan APBD, harus betul-betul terukur. Sehingga penganggaran lengeluaran itu sinkron dgn jumlah penerimaaan, ” ingat Fery Lesmana Riswan.

Fery Lesmana Riswan juga menyinggung, proyek-proyek yang dikerjakan tahun 2024, perlu diperiksa lagi. Karena mungkin ada bangunan yg mulai retak, keropos, atau berangsur rusak. Begitu pula proyek non fisik, perlu dilihat, apakah ada yang kurang sesuai spesifisifikasi teknis, perawatan khusus, atau mungkin salah beli barang, sehingga menumpuk di gudang.

Pada prinsipnya, ujar Fery Lesmana Riswan, Fraksi Partai Golkar mendorong, agar ke depan, penyusunan LKPD itu benar-benar memenuhi azas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

” Jangan ada lagi fraud dengan gejala itu ke itu saja dari tahun ke tahun. Kemudian, hutang pemerintah daerah yang menjadi catatan BPK, tentu perlu menjadi perhatian penanganan, ” ungkap Fery Lesmana Riswan.

Dipengujung penyampaian pendapat akhir fraksi tersebut Fery Lesmana Riswan menyatakan bahwa Fraksi Partai Golkar mendorong Pemerintah Daerah, menjalankan action plant atau rencana aksi yang sudah dibuat  untuk menindaklanjuti LHP BPK.

” Fraksi Partai Golkar juga mengapresiasi proses tindaklanjut LHP BPK RI  yang sudah berjalan.” pungkas Fery Lesmana Riswan. (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *