Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahan

Kisruh Pembangunan Gerbang Selamat Datang di Tapal Batas Payakumbuh-Limapuluh Kota di Koto Tuo Berakhir  Damai

×

Kisruh Pembangunan Gerbang Selamat Datang di Tapal Batas Payakumbuh-Limapuluh Kota di Koto Tuo Berakhir  Damai

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, Dekadepos.id – Kisruh pembangunan ‘Gerbang Selamat Datang’ di Kota Payakumbuh di kawasan Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota akhirnya menemukan jalan damai.

Sejumlah Ninik Mamak dari Nagari Koto Tuo, Harau dan Ninik Mamak dari Nagari Koto Nan Gadang Payakumbuh menggelar pertemuan di lokasi atau tempat akan dibangunnya Gerbang Selamat Datang tersebut, Selasa sore (29/7/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pertemuan perwakilan Ninik Mamak dari ke dua nagari dan juga dihadiri pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota diwakili Sekda Herman Azmar dan pihak Pemerintah Kota Payakumbuh diwakili Sekdako Rida Ananda serta didampingi sejumlah OPD ke dua Pemda serta Camat itu, menemukan solusi tempat dimana akan dibangunnya gerbang tersebut.

” Setelah membahas panjang lebar dan mengkaji manfaat untuk ke dua daerah, akhirnya disepakati titik atau lokasi pembangunan Gerbang Selamat Datang tersebut ditetapkan beberapa meter dari pertigaan Simpang Jalan Lingkar Batas Kota arah ke Tanjung Pati. Artinya, bergeser dari titik awal rencana dibangunnya gerbang tersebut, ” ungkap Amriul Dt. Karaiang utusan Ninik Mamak dari Koto Nan Gadang senada dengan Zamri Karimi Dt.Rajo Lelo perwakilan Ninik Mamak dari Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau dalam pertemuan tersebut.

Sebelumnya sejumlah tokoh masyarakat dan Ninik Mamak Nagari Koto Tuo, Harau menolak pembangunan Gerbang Selamat Datang  yang rencananya akan didirikan oleh Pemko Payakumbuh beberapa puluh meter dari pertigaan Simpang Jalan Lingkar Batas Kota.

Namun saat pembangunan sudah dimulai sejumlah tokoh masyarakat, Ninik Mamak dan tokoh pemuda dari Nagari Koto Tuo, Harau, menolak pembangunan Gerbang Selamat Datang tersebut, karena mereka mengklaim tempat gerbang yang akan didirikan berada dalam wilayah Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota.

Dalam pertemuan tersebut Amriul Dt.Karaiang selaku perwakilan utusan dari Ninik Mamak Nagari Koto Nan Gadang Payakumbuh menyampaikan bahwa, pembangunan gerbang tersebut bukan penanda batas wilayah nagari maupun wilayah pemerintahan bagi ke dua daerah.

” Akan tetapi lebih erat kaitannya dengan pembuatan gerbang atau gapura sebagai tanda memasuki Kota Payakumbuh, ” ungkapnya.

Mewakili Pemerintahan Daerah Kota Payakumbuh Sekda Ridha Ananda menyampaikan harapan agar persoalan pembangunan gerbang ini sudah dianggap selesai dan jangan terjadi lagi saling klaim secara berulang-ulang.

” Artinya, kalau sudah selesai dan sapakat pembangunan gerbang tersebut didirikan pada titik yang telah disepakati, mari kita saling komitmen dan jangan terjadi lagi saling klaim, ” harap Rida Ananda.

Dikatakan, pembangunan gerbang ini bukan dimaksudkan sebagai penanda batas administratif antara Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Limapuluh Kota, ataupun batas wilayah ulayat Nagari.

“Ini bukan gerbang batas wilayah, tetapi Gerbang Selamat Datang agar masyarakat mengetahui bahwa mereka telah memasuki Kota Payakumbuh, kota yang kita kenal sebagai The City of Randang,” kata  Sekda Ridha Ananda.

Ditekakan Rida Ananda, sambil menunggu ketentuan maupun peraturan pemerintah terhadap tapal batas wilayah ini, mari sama-sama menjaga suasana kondisif yang sejuk antara masyarakat ke dua daerah yang telah terjalin selama ini.

Hal senada juga disampaikan Sekda Limapuluh Kota Herman Azmar. Menurutnya, hendaknya keputusan yang disepakati pada hari  ini tidak merugikan ke dua belah pihak.

” Artinya,  tidak serta merta Gerbang Selamat Datang itu langsung menjadi batas wilayah.” pungkas Herman Azmar. (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *