Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahan

Tugu Kota Sehat di Pertigaan Bypass Pakan Sinayan Koto Nan Ampek Dirusak OTK

×

Tugu Kota Sehat di Pertigaan Bypass Pakan Sinayan Koto Nan Ampek Dirusak OTK

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, Dekadepos.id – Tugu Kota Sehat yang terletak di pertigaan Bypass Pakan Sinayan, Koto Nan Ampek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh saat ini kondisi fisiknya dirusak oleh OTK (Orang Tak Dikenal).

Belum diperoleh informasi, apa penyebab bangunan tugu yang menjadi simbol Payakumbuh Kota Sehat yang pernah 7 kali menyabet penghargaan Swasti Saba Wistara dari Kemenkes RI itu dirusak.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Yang pasti, beberapa waktu terakhir tanah lokasi atau tempat bangunan Tugu Kota Sehat itu didirikan, pemberitaannya heboh di media massa yang mengungkapkan bahwa tanah tersebut diminta kembali oleh pemiliknya karena sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi dari Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh.

Heboh soal tanah tempat dibangunnya tugu itu tentu melahirkan banyak persepsi di tengah masyarakat Kota Payakumbuh.

Pasalnya, rasanya mustahil Pemda Kota Payakumbuh mengalokasikan anggaran sebanyak Rp200 juta lebih melalui Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh untuk membangun Tugu Kota Sehat tersebut jika tanah tempat tugu itu dibangun bukan milik Pemda Kota Payakumbuh.

Namun disisi lain, juga tak masuk akal rasanya ada warga yang berani mengklaim bahwa tanah tempat tugu itu didirikan adalah miliknya tanpa didukung oleh bukti-bukti kepemilikan yang kuat yang sah.

ANCAM BLOKIR SIMPANG BYPASS

Menariknya, meski pemilik tanah tempat Tugu Kota Sehat itu dibangun diakui milik kaum Dt.Parmato Indo (almarhum) dari pasukuan Kutianyia Pakan Sinayan yang sudah di sertifikatkan sejak 1984 a/n Rusmaniar.

Lantas, kenapa lahan seluas 1235 M² itu sudah tercatat sebagai aset daerah teregistrasi dengan Nomor : 24,
Kode Barang   : 1.3.3.02.01.02.002

Agaknya, inilah yang menjadi tanda tanya bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

Adalah Zonwir (64 tahun) mengaku anak kemenakan dari kaum Dt. Parmato Indo pasukuan Kutianyia, berupaya memperjuangkan hak kaumnya untuk mendapatkan sertifikat pengganti atau ganti rugi terhadap lahan atau tanah mereka yang dipakai oleh Pemda Payakumbuh untuk  pembangunan jalan di persimpangan Bypass dan lahan untuk mendirikan Tugu Kota Sehat, yang sampai detik ini tidak ada titik terang penyelesaiannya dari Pemko Payakumbuh.

” Dulu tanah kaum kami dengan luas 1.235 M2 dengan bukti kepemilikan sertifikat dipakai oleh Pemda Payakumbuh untuk pembangunan jalan simpang Bypass. Sisa tanah tersebut dimanfaatkan tempat pembangunan Tugu Kota Sehat,”  ungkap Zonwir.

Terkait keberadaan bangunan Tugu Kota Sehat yang didirikan di atas tanah milik kaumnya itu, Zonwir mengatakan bahwa Pemko Payakumbuh dengan perjanjian tidak tertulis menyatakan akan membeli tanah tersebut.

” Namun janji tersebut sampai detik ini tidak pernah ditepati. Dan. kami tetap akan memperjuangkan hak atas tanah kami yang telah dipakai untuk pembangunanTugu Kota Sehat itu. Kalau Pemko Payakumbuh tidak merespon tuntutan kaum kami, kami akan memblokir jalan simpang Bypass Pakan Sinayan, karena tanah yang dipakai untuk pembangunan Simpang Bypass Pakan Sinayan tersebut adalah milik kaum kami Dt.Parmato Indo dari pasukuan Kutianyia Pakan Sinayan,” ancam Zonwir beberapa waktu lalu. (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *