Scroll untuk baca artikel
Politik

47 Pengawas Kelurahan/Desa di Kota Payakumbuh di Lantik, Ini Pesan Ketua BAWASLU 

×

47 Pengawas Kelurahan/Desa di Kota Payakumbuh di Lantik, Ini Pesan Ketua BAWASLU 

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

47 Orang Pengawas Pengawas Kelurahan/Desa di Kota Payakumbuh di Lantik oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Payakumbuh, Aan Muharman, Sabtu siang 1 Juni 2024 di Aula Hotel di Kawasan Nan Kodok Kecamatan Payakumbuh Utara.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain dihadiri langsung Ketua BAWASLU Kota Payakumbuh dan Komisioner BAWASLU lainnya, pelantikan PKD itu juga dihadiri langsung Pj. Walikota Payakumbuh, Suprayitno, Ketua KPU Payakumbuh, Wisri Yasir dan Unsur MUSPIDA lainnya serta PANWASCAM di 5 Kecamatan di Payakumbuh.

Pj. Walikota Payakumbuh, Suprayitno saat memberikan sambutan berharap pengawas Pemilu tingkat kelurahan yang telah dilantik itu bisa bekerja dengan baik dan amanah dalam melakukan pengawasan PILKADA Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh yang akan digelar 27 November nanti.

” Iya, selamat dan semoga bisa bekerja dengan baik dan amanah dalam melakukan pengawasan PILKADA Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh yang akan digelar 27 November nanti,” ucapnya.

Sementara Ketua BAWASLU Kota Payakumbuh, Aan Muharman berpesan agar puluhan PKD yang telah dipercaya untuk menjadi bagian dari BAWASLU itu untuk segera melakukan koordinasi dengan Lurah di masing-masing wilayah kerja (Kelurahan).

” Segera berkoordinasi dengan Lurah di wilayah kerja masing-masing. PKD harus bekerja secara maksimal untuk melakukan pengawasan. PKD itu pekerja penuh waktu, jadi jika sewaktu-waktu ada tahapan pelaksanaan tahapan PILKADA atau Kampanye malam hari, PKD harus melakukan pengawasan,” ucap Aan Muharman didampingi Widyawati.

Aan juga menambahkan, PKD juga dituntut memiliki tanggung jawab, jujur, dan adil. Selain itu mereka diminta untuk independen, berintegritas, dan netral dan mereka harus bekerja secara objektif, tidak berpihak kepada salah satu kelompok atau golongan partai.

” PKD harus bertanggung jawab, jujur, dan adil. Selain itu independen, berintegritas, dan netral serta bekerja secara objektif, tidak berpihak kepada salah satu kelompok atau golongan partai,” tambahnya.

Lebih lanjut Aan Muharman menekankan bahwa PKD setelah dilantik akan langsung diberikan pembekalan yang nantinya dapat dipahami untuk melakukan pengawasan ditingkat desa/kelurahan.

” Setelah pelantikan ini, Bapak-ibu yang merupakan orang-orang yang terpilih akan langsung diberikan pembekalan untuk turut serta bersama-sama menjaga pemilu di wilayah Desa dan Kelurahan yang ada di kota Payakumbuh,” tegasnya. (Edw/Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *