Scroll untuk baca artikel
BeritaKriminal

Tersangka Sabu Ditangkap TNI, Ngaku Honorer di Pemko Bukittinggi 

×

Tersangka Sabu Ditangkap TNI, Ngaku Honorer di Pemko Bukittinggi 

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Tersangka J (43) warga Bypass Kelurahan Manggis Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi serta rekannya D (50) warga Ponggongan Bawah Nagari Lasi Kabupaten Agam yang ditangkap Tim Gabungan Unit Intel Kodim 0306/50 Kota dan anggota Intel Korem 032/Wirabraja karena membawa Narkoba jenis Sabu pada

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selasa pagi 15 Maret 2025 sekitar pukul 06.30 Wib di Kawasan SPBU Aia Putiah Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota, mengaku sebagai tenaga Honorer di OPD/Dinas yang ada di Kota Bukittinggi.

Pengakuan itu ia ungkapkan di Makodim 0306/50 Kota usai ditangkap. Selain menjemput Narkoba jenis Sabu ke Kota Pekanbaru-Riau, ia (J) juga mengakui sebagai pemakai Narkoba jenis Sabu. Bahkan ia masih sempat memakai Sabu bersama tersangka D di Kota Pekanbaru sebelum pulang ke Kota Bukittinggi.

Narkoba jenis Sabu dengan berat sekitar 11,3 Gram itu menurut tersangka J, ia dapat dari seseorang sebagai upah untuk membantu rekannya melakukan perbaikan Motor di Pekanbaru.

” Iya, saya bekerja sebagai Tenaga Honor di OPD yang ada di Kota Bukittinggi. Sabu itu merupakan upah yang saya dapatkan untuk membantu teman saya memperbaiki motor.  Motor yang akan saya perbaiki itu dikirim melalui ekspedisi,” ucap J, Selasa 15 April 2025.

Lebih jauh tersangka J menyebutkan Narkoba Paket Sabu ukuran sedang itu diserahkan temannya dikawasan Panam Kota Pekanbaru, sementara 4 paket kecil lainnya ia beli seharga Rp. 300 ribu.

” Sabu paket sedang itu diberikan teman saya sebagai upah membantu memperbaiki sepeda motor ninja. Sepeda motor itu dibawa menggunakan ekspedisi. Sementara 4 paket kecil yang saya beli itu kemungkinan adalah kaca.” Akunya.

Sementara Dandim 0306/50 Kota, Letkol. Inf. Ucok Namara saat Press Relis penangkapan keduanya, menyebutkan penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya pengedar Narkoba yang melintas di wilayah Kodim 0306/50 Kota.

” Penangkapan kita lakukan setelah mendapatkan informasi akan adanya pengedar Narkoba yang akan melintas. Untuk pengusutan lebih lanjut, proses ya kita serah kepada Polres 50 Kota, ternasuk tersangka dan Barang Bukti (BB)”. Ucap Dandim.

Selain paket Sabu, dari kedua tersangka juga diamankan uang jutaan rupiah, 1 unit Mobil, handphone dan kartu identitas. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *