Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Sosialisasi PERDA 02 Tahun 2020, Nurkhalis : Selama Ini Banyak PERDA Tidak Sampai Ke Masyarakat 

×

Sosialisasi PERDA 02 Tahun 2020, Nurkhalis : Selama Ini Banyak PERDA Tidak Sampai Ke Masyarakat 

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Komisi IV, Nurkhalis menyebut bahwa selama ini banyak Peraturan Daerah (PERDA) yang dibuat tidak sampai ketengah masyarakat, sehingga implementasi PERDA itu sulit ditengah masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal itu diungkapkan Nurkhalis saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang digelar Rabu sore 26 Maret 2025 di Aula Sebuah SMA di Kawasan Bukik Sitabur Kecamatan Payakumbuh Timur.

” Selama ini banyak PERDA yang dibuat tidak sampai ke masyarakat, sehingga sulit diimplementasikan. Padahal tujuan PERDA itu dibuat agar Pemerintah hadir ketengah masyarakat,” ucapnya.

Lebih jauh Ketua DPC Partai Gerindra Kota Payakumbuh itu menyebutkan, dengan lahirnya PERDA Nomor 02 tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, untuk masyarakat saat ini dan masyarakat setelah kita.

” Jika pengelolaan lingkungan tidak bagus, Bumi tidak akan bermanfaat bagi masyarakat saat ini maupun masyarakat setelah kita. Itulah tujuan PERDA inisiatif Pemprov ini lahir.” Sebutnya.

Selain Sosialisasi PERDA, kegiatan yang digelar untuk terus memperkuat silaturahmi dengan masyarakat, khususnya di Kota Payakumbuh.

Sosialisasi PERDA itu diikuti ratusan masyarakat dari berbagai unsur itu, selain  dihadiri langsung Nurkhalis juga hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Kepala TPA Regional Sumatera Barat.

Tokoh Nagari Aia Tabit Kecamatan Payakumbuh Timur, Ade Vianora saat memberikan sambutan mengapresiasi kegiatan Sosialisasi dengan melibatkan masyarakat, baik alumni IKAFLAS, masyarakat dan Wartawan.

Sosialisasi yang digelar dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menambah pengetahuan terkait lingkungan hidup dan berbagai hal lainnya terkait perlindungan.

” Iya, kami apresiasi kegiatan Sosialisasi ini, semoga bisa menjadi wadah bagi kami masyarakat untuk mengetahui terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Tentu banyak hal yang akan kita pertanyakan, khususnya kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat,” ucapnya.

Pengurus KAN Aia Tabik itu juga menyebut banyak persoalan yang terjadi terkait lingkungan dan tanaman.

” Banyak persoalan yang terjadi didaerah kita terkait tambang, tanaman dan lingkungan hidup.” Tutupnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat diwakili Kepala TPA Regional Sumatera Barat, Desrizal menyebutkan lahirnya PERDA tersebut berkat kolaborasi dengan banyak pihak.

” PERDA ini lahir dengan kolaborasi banyak pihak. Terkait lingkungan sebelumnya juga telah ada tiga PERDA.” Ucapnya.

Ia juga menyebutkan, untuk penjabaran agar PERDA tersebut bisa berjalan, Dinas Lingkungan Hidup menyiapkan 1 Nagari 1 tempat pengelolaan sampah. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *