Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Korban Rugi Ratusan Juta, Polisi Buru Pelaku Jambret Di Payakumbuh

×

Korban Rugi Ratusan Juta, Polisi Buru Pelaku Jambret Di Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
AKP. Doni Prama Dona, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh.
AKP. Doni Prama Dona, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh.

Payakumbuh, Dekadepos.id

Hingga saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan dan perburuan terhadap pelaku yang diduga melakukan aksi Jambret (Pencurian dengan Kekerasan) terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Anna Lestiyani (56) warga Tanjuang Godang Sungai Pinago Kecamatan Payakumbuh Barat yang menjadi korban.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dari peristiwa yang terjadi Selasa 18 Februari 2025 sekitar pukul 15.00 Wib dipinggir Jalan Keluaran Padang Tinggi Piliang, korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Peristiwa itu terjadi saat korban yang tengah mengendarai sepeda motor, tak berselang lama, dua orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor, memepet hingga korban berhenti. Saat korban berhenti itulah pelaku melakukan aksinya mengambil gelang emas yang dipakai korban.

Pasca kejadian, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Payakumbuh. Kepada Polisi, korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

” Iya, untuk kasus ini kita masih melakukan penyelidikan. Untuk pelaku masih terus kita buru,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni Prama Dona, Jumat 21 Februari 2025.

Lebih jauh AKP. Doni menyebutkan bahwa korban mengaku kejadian itu terjadi saat ia tengah berkendara atau mengendarai sepeda motor.

” Saat kejadian korban yang menggunakan sepeda motor, dipepet oleh dua pelaku yang juga menggunakan dua sepeda motor. Saat korban berhenti, pelaku langsung beraksi mengambil atau melakukan Pencurian kekerasan terhadap korban. Akibat peristiwa itu, korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.” Tutupnya. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *