Pasaman Barat, Dekadepos.id
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, menegaskan pentingnya tenaga kerja konstruksi yang profesional, kompeten, dan bersertifikat untuk menjamin kualitas pembangunan serta keselamatan kerja. Hal itu disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi Jabatan Kerja Petugas Keselamatan Konstruksi di Home Stay Mika Syariah, Simpang Empat, Kamis (5/11).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 5–6 November 2026, tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi sekaligus mendorong penerapan standar keselamatan dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Pasaman Barat.
Dalam sambutannya, Doddy mengatakan, besarnya alokasi anggaran pembangunan infrastruktur melalui APBD harus diimbangi dengan kualitas pekerjaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan standar keselamatan konstruksi.
Menurutnya, sektor konstruksi memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
“Tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi harus memiliki kompetensi sesuai bidangnya dan mendapatkan perlindungan kerja. Peningkatan kualitas tenaga kerja ini menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, penyedia jasa, dan seluruh pihak terkait,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kewajiban memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Regulasi tersebut mewajibkan tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidang pekerjaannya.
Doddy mengungkapkan, berdasarkan inventarisasi dalam Buku Konstruksi Dalam Angka, masih banyak tenaga kerja konstruksi di Pasaman Barat yang belum memiliki sertifikat kompetensi. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperluas pelatihan dan fasilitasi sertifikasi, khususnya bagi tenaga kerja lokal pada jenjang terampil.
Ia berharap program peningkatan kompetensi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar tenaga kerja lokal memiliki pengakuan keahlian dan mampu bersaing dalam berbagai proyek pembangunan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Pasaman Barat menargetkan peningkatan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat, tumbuhnya kesadaran akan pentingnya kompetensi, serta terjaminnya pelaksanaan pekerjaan sesuai standar dan spesifikasi teknis.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan zero accident atau nihil kecelakaan kerja pada proyek konstruksi sekaligus meningkatkan mutu hasil pembangunan daerah.
Pada kesempatan itu, Doddy menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pasaman Barat serta BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia berharap sinergi antar lembaga terus diperkuat agar semakin banyak tenaga kerja konstruksi memperoleh pelatihan dan sertifikasi sesuai bidang keahliannya. (Geby)












