Scroll untuk baca artikel
Berita

Ojek Online Tolak Wacana Armada Bus Sekolah di Payakumbuh

×

Ojek Online Tolak Wacana Armada Bus Sekolah di Payakumbuh

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Ratusan pengemudi Ojek Online (Ojol) serta Driver di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota menolak wacana pengadaan armada Bus Sekolah oleh Pemerintah Kota Payakumbuh, mereka (Ojol dan Driver) menilai hal tersebut akan berdampak pada pendapatan mereka.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebagai bentuk penolakan tersebut, mereka bahkan telah menyurati DPRD Kota Payakumbuh beberapa waktu lalu.

” Iya, kami kita telah menyurati DPRD Kota Payakumbuh perihal petisi penolakan pengadaan armada bus sekolah yg diwacanakan oleh pemerintah kota Payakumbuh, dan kami tadi sudah sempat berbincang bincang dengan sekwan kota payakumbuh, kemungkinan kalau ditanggapi oleh DPRD kota Payakumbuh surat kita ini,,,kemungkinan akan ada perwakilan dri pihak2 aplikator Gojek,Grab dan Maxim,,dimohon kerjasama kita semua,,,bagaimana kelanjutannya nanti kami infokan kembali,,terima kasih,,,salam satu aspal,” bunyi surat yang ditujukan ke DPRD Kota Payakumbuh itu.

Sementara seorang pengemudi Ojol di Kota Payakumbuh, saat dikonfirmasi terkait surat itu, membenarkan surat tersebut, bahkan surat yang disampaikan telah mendapat respon dari anggota DPRD.

” Iya, Alhamdulillah surat yang kita sampaikan kepada DPRD Kota Payakumbuh terkait keberatan wacana pengadaan armada sekolah di Kota Payakumbuh, telah direspon oleh DPRD. Hari ini kami diundang untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi C DPRD Kota Payakumbuh,”ucap seorang pengemudi Ojol yang minta namanya tidak ditulis itu, Senin pagi 28 September 2026.

Lebih jauh ia menjelaskan, dalam surat undangan RDP tertanggal 21 September yang ditandatangani ketua DPRD Kota Payakumbuh itu, disebutkan bahwa jumlah perwakilan diharapkan 10 orang pengemudi tranportasi online Indonesia.

” Untuk dihadiri Serikat Pengemudi Tranportasi Online Indonesia perwakilan 10 orang.”ujarnya menjelaskan isi surat RDP itu. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *