Payakumbuh, Dekadepos.id
Meski sempat beberapa kali gagal karena diduga bocor, Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang kembali digelar Tim Penegak Perda Kota Payakumbuh yang tergabung dalam Tim 7, membuahkan hasil, 8 orang Ladies Companion/LC (Pendamping Karaoke) puluhan botol Minuman Keras (Miras) serta peralatan minum tuak.
Razia Pekat yang digelar Jumat dinihari 18 September 2026 dipimpin langsung Ketua harian Tim 7 Kota Payakumbuh, Dewi Novita didampingi Kapolsek Kota Payakumbuh, KOMPOL Herman, menyasar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi hingga dinihari. Lokasi pertama yang dituju tim yang bergerak sekitar pukul 02.00 dinihari itu adalah kedai tuak di kawasan Pasar Ibuah.
Namun sayang, dilokasi yang biasanya ramai pengunjung hingga shubuh itu hanya 1 kedai tuak yang buka. Dilokasi itu, Tim gabungan yang juga didampingi Sekretaris Satpol-PP, Ricky Zaindra serta Kabid PPD, Bobby Andhika, mengamankan Miras jenis tuak serta peralatan minum berupa teko termasuk seorang perempuan yang diduga pekerja dikedai tuak tersebut.
Dari kawasan Pasar Ibuah, Tim 7 bergerak ke Kawasan Ngalau atau Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat, dilokasi itu, pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) dan LC berlarian saat mengetahui kedatangan petugas, mereka bahkan mencoba bersembunyi, namun mereka berhasil dijaring petugas.
Selain LC, di Tempat Hiburan Malam itu juga diamankan puluhan botol Minuman Keras berbagai merk. Tujuh orang LC serta puluhan botol Miras dibawa ke Markas Satpol-PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
” Iya, dinihari tadi kita kembali melakukan Razia Pekat keberbagai Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Payakumbuh, dari razia yang juga didampingi pihak kepolisian, kita amankan puluhan botol miras berbagai merek, tuak serta teko,”ucap Ketua Harian Tim 7 Kota Payakumbuh, Dewi “Centong” Novita, Jumat pagi 18 September 2026.
Ia juga mengatakan, Razia anti Penyakit Masyarakat dan menciptakan Kondisi Khamtibmas itu akan terus digelar kedepannya.
” Tetap, kita akan lakukan razia Pekat secara rutin. Dalam razia kita juga amankan 8 orang perempuan yang merupakan LC atau pendamping karaoke ditempat Hiburan Malam tersebut,”tambahnya.
SATU LC DIDUGA LGBT
Sementara dari hasil pemeriksaan yang dilakukan hingga Jumat pagi, petugas menduga satu dari tujuh orang perempuan (LC) yang diamankan tersebut terindikasi melakukan penyimpangan seksual. Hal tersebut diketahui dari keterangan si wanita dan teman “pria” wanitanya yang datang saat petugas melakukan pemeriksaan.
” Satu dari delapan orang perempuan yang kitaa amankan tersebut diduga/terindikasi melakukan penyimpangan seksual atau sesama jenis, selain dari pengakuan, juga dari data-data yang kita kumpulkan,”tambah Kasat Pol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh itu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, delapan perempuan tersebut diminta dijemput oleh pihak keluarga, mereka juga membuat surat perjanjian. Kedepannya jika kembali terjaring razia, tidak tertutup kemungkinan untuk dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi di Sukarami Solok. (Edw)






















