Payakumbuh, Dekadepos.id
Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat pemanfaatan data dan informasi geospasial sebagai dasar perencanaan pembangunan agar kebijakan, penetapan prioritas program, dan pengalokasian anggaran semakin sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Asisten III Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh Ifon Satria menyampaikan hal itu saat membuka Sosialisasi Optimalisasi Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial dalam Percepatan Pembangunan Daerah di Aula Kantor Bappeda Kota Payakumbuh, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh serta Perumda Tirta Sago tersebut menghadirkan narasumber Dr. Arie Yulfa, ST, MSc, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang (UNP) sekaligus dari Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial.
Ifon mengatakan kualitas pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan pemerintah dalam mengambil keputusan. Karena itu, data yang tersedia harus akurat, mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, data geospasial memiliki posisi strategis karena tidak hanya menyajikan angka atau informasi, tetapi juga menunjukkan lokasi dan sebaran persoalan maupun potensi suatu wilayah. Informasi tersebut dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan intervensi pembangunan secara lebih tepat.
“Semakin lengkap, akurat, dan terintegrasi data yang kita miliki, semakin tepat pula kebijakan dan arah pembangunan yang dapat kita tentukan,” ujar Ifon.
Pemanfaatan data geospasial dapat diterapkan pada berbagai sektor, termasuk perencanaan tata ruang. Informasi berbasis lokasi membantu pemerintah menentukan pemanfaatan lahan berdasarkan karakteristik dan kondisi wilayah sehingga pembangunan berlangsung lebih terarah dan berkelanjutan.
Data geospasial juga mendukung penyusunan kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy. Informasi mengenai lokasi dan sebaran objek pembangunan dapat digunakan untuk menentukan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat sekaligus menjadi dasar pengalokasian anggaran berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Sektor kebencanaan menjadi salah satu bidang yang membutuhkan informasi geospasial. Data tersebut dapat digunakan untuk memetakan kawasan rawan bencana, mengidentifikasi wilayah terdampak, merancang infrastruktur yang lebih tangguh, serta menentukan jalur dan titik evakuasi.
Pemanfaatannya juga dapat diperluas dalam pengelolaan keuangan daerah, antara lain melalui pendataan objek pajak, aset daerah, dan potensi ekonomi berdasarkan lokasi. Pendataan yang lebih akurat diharapkan membantu pemerintah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pelayanan publik, data berbasis lokasi dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kebutuhan infrastruktur, seperti jaringan jalan, air, listrik, dan fasilitas dasar lainnya dengan mempertimbangkan kondisi serta sebaran penduduk.
Untuk mendukung pemanfaatan tersebut, Pemko Payakumbuh melalui Bappeda terus memperkuat pendataan berbasis geospasial serta simpul jaringan geospasial antarlembaga. Upaya itu diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan data pembangunan yang lebih terintegrasi, akurat, dan mudah dimanfaatkan oleh seluruh perangkat daerah.
Penguatan sistem tersebut juga membutuhkan aparatur yang mampu mengumpulkan, mengelola, memperbarui, mengintegrasikan, dan memanfaatkan data geospasial. Dengan kapasitas sumber daya manusia yang memadai, data tidak berhenti sebagai arsip, tetapi menjadi instrumen dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.
Sosialisasi tersebut menjadi langkah awal untuk memperluas pemanfaatan data dan informasi geospasial di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. Pemanfaatan data secara optimal diharapkan semakin memperkecil kesenjangan antara perencanaan pembangunan dan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan. (Edw/Rel)






















