Pasaman Barat, Dekadepos.id
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, secara resmi membuka Sosialisasi E-Kinerja Fitur Harian di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa (8/9). Kegiatan yang diselenggarakan BKPSDM tersebut merupakan persiapan penerapan sistem pengelolaan kinerja ASN berbasis digital di lingkungan Pemkab Pasaman Barat.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan seluruh ASN harus memahami dan menerapkan E-Kinerja Fitur Harian secara serius karena pencatatan kinerja berdampak langsung terhadap pembinaan dan perjalanan karier.
“Saya ingatkan kepada bapak dan ibu ASN agar tidak main-main terhadap E-Kinerja. Karena ini akan berdampak langsung terhadap karier bapak dan ibu semua. Terutama bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), catatan kinerja harian menjadi salah satu dasar pertimbangan perpanjangan kontrak kerja. Jadi, tolong betul-betul dipahami dan dijalankan,” tegas Doddy.
Sekda menjelaskan, penerapan E-Kinerja Fitur Harian merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan kinerja ASN yang mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Regulasi tersebut menjadi landasan penguatan pengelolaan kinerja ASN yang tidak hanya berorientasi pada penilaian administratif di akhir tahun, tetapi juga mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, penilaian, dan tindak lanjut kinerja secara berkelanjutan.
Menurut Doddy, penerapan E-Kinerja Fitur Harian merupakan langkah strategis Pemkab Pasaman Barat dalam mendukung transformasi digital pengelolaan ASN melalui tiga pilar utama, yakni akuntabilitas harian, transparansi berjenjang, dan integrasi layanan ASN.
Melalui sistem tersebut, setiap aktivitas dan hasil kerja ASN dapat terdokumentasi secara berkala dalam sistem digital. Dengan demikian, proses pemantauan dan penilaian kinerja dapat dilakukan secara lebih objektif dan transparan, sekaligus memastikan pelaksanaan tugas ASN tetap selaras dengan target dan sasaran organisasi.
Pada kesempatan itu, Sekda meminta peserta sosialisasi menjadi agen perubahan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). ASN diharapkan menginput aktivitas harian secara rutin dan tepat waktu, tidak menunda pengisian hingga akhir periode, serta aktif mengikuti proses evaluasi, verifikasi, dan pembimbingan.
Selain itu, peserta juga diminta memanfaatkan sosialisasi untuk memahami seluruh fitur aplikasi E-Kinerja BKN dan menjadikannya instrumen untuk meningkatkan efisiensi kerja serta kualitas pelayanan publik.
“Bapak dan ibu yang mengikuti sosialisasi agar benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami seluruh mekanisme dan fitur yang ada. Ini merupakan bagian dari transformasi digital pengelolaan kinerja ASN dalam mewujudkan akuntabilitas, objektivitas, dan profesionalisme kerja,” tutupnya. (Geby)






















