Scroll untuk baca artikel
BeritaPolitik

Molor, Sidang Paripurna Pembahasan R-APBD Perubahan Kabupaten 50 Kota 

×

Molor, Sidang Paripurna Pembahasan R-APBD Perubahan Kabupaten 50 Kota 

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Limapuluh Kota yang direncanakan digelar Kamis siang 3 September 2026 pukul 14.00 Wib, molor hingga pukul 15.30 Wib, sidang dengan agenda Penyampaian Nota Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2026 itu terpaksa diskor 2×15 menit karena jumlah anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota tidak kuorum.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Doni Ikhlas dihadapan beberapa anggota dewan (DPRD) yang hadir menyebutkan bahwa sidang di skor.

” Jumlah yang hadir tidak kuorum, kurang 2 orang. Sidang kita skor 2×15 menit untuk sholat,”ucap Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Limapuluh Kota itu.

Dari pantauan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di kawasan Bukik Limau Kecamatan Harau, selain jumlah kehadiran anggota DPRD yang tidak kuorum, juga tidak terlihat adanya unsur eksekutif (Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota).

Sementara dari daftar hadir/absen anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, selain Ketua DPRD, juga telah hadir Defrianto Ifkar (Golkar), Fajar Rillah Vesky (Golkar), Ajisman (Demokrat), Erman Mawardi (PKS), Hendri (Gerinda), Zulhikmi (Gerinda), Ubetra, Syafril (PPP), Pen Yul Hasni (PPP), Taufik Hidayatullah Ihsan (PPP), Yuliansof serta Pidika Anantatur, sementara dari unsur Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota baru terlihat Kadis Kominfo, Ferry Copa dan sejumlah lainnya.

Sementara Kepala OPD yang tidak mau disebutkan namanya, menyayangkan molornya sidang Paripurna yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Molor hal seperti ini menurutnya bukan kali ini saja terjadi.

” Rapat-rapat DPFD yang molor ini, bukan terjadi sekali. Tapi sudah berkali-kali. Ironisnya, saat melakukan konsultasi/kunjungan kerja ke dalam maupun luar provinsi, anggota DPRD jarang yang absen. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *