Scroll untuk baca artikel
Berita

Kena Sanksi, SPBU Tanjuang Kaliang Tak Layani Pengisian Biosolar

×

Kena Sanksi, SPBU Tanjuang Kaliang Tak Layani Pengisian Biosolar

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Pemandangan berbeda terlihat sejak beberapa hari terakhir di SPBU Tanjuang Kaliang atau POM Bensin Nagari Sungai Kamuyang Kecamatan Luhak Kabupaten Limapuluh Kota, SPBU Nomor 14.262.585 yang diketahui milik pengusaha sukses H. Anas itu diberi Sanksi oleh Pertamina terkait sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan oleh petugas pengisian BBM.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Akibat sanksi tersebut, banyak pengendara yang mengeluh tak bisa lagi mengisi BBM jenis Biosolar (Solar) seperti biasanya, mereka berharap sanksi tersebut bisa segera berakhir.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, SPBU yang berada di pinggir jalan raya Payakumbuh -Lintau itu diberi sanksi selama 1 bulan. Pelanggaran yang diduga dilakukan, petugas melakukan pengisian BBM tanpa menggunakan barcode kepada pembeli serta dugaan melayani pelansiran.

H. Anas saat dikonfirmasi wartawan terkait informasi tersebut, membenarkan SPBU miliknya tidak lagi melayani penjualan BBM bersubsidi jenis biosolar karena terkena sanksi.

” Iya, saat ini SPBU tidak jalankan aktivitas penjualan BBM bersubsidi jenis biosolar, karena kena sanksi dari Pertamina.
Sanksi karena ketahuan atau adanya laporan pengisian minyak/BBM tanpa barcode dan adanya pelansiran,”ucap H. Anas, Sabtu siang 22 Agustus 2026.

Ia juga mengatakan, bahwa sanksi tersebut telah berjalan selama 1 Minggu.

” Sudah satu minggu tidak jalan/tidak ada aktivitas pengisian BBM jenis biosolar.”tutupnya.

Sementara seorang sopir truk bernama Joni, berharap sanksi tersebut bisa segera berakhir, sebab mereka sangat membutuhkan BBM jenis biosolar untuk aktivitas harian.

” Tentu kami berharap kondisi di SPBU Tanjuang Kaliang bisa kembali normal dan bisa kembali melayani penjualan BBM bersubsidi jenis Blbiosolar.”ucap sopir lintas Provinsi itu. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *