Payakumbuh, Dekadepos.id
Seorang pegawai outsourcing di Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat yang bertugas/ditempatkan di UPTD Terminal Kota Payakumbuh ditangkap Polisi pada Kamis 20 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 Wib disebuah rumah di Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat, pria berinisial ML (37) yang merupakan petugas keamanan itu ditangkap bersama dua orang pria yang merupakan temannya, keduanya AN (50) serta ANT (59) yang merupakan pemilik rumah.
Penangkapan terhadap ketiga pria tersebut dilakukan setelah Polisi membuntuti gerak-gerik ML, setelah dipastikan, Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang beralamat di Kawasan Limbukan Kecamatan Payakumbuh Selatan itu. Tidak bisa lagi mengelak, ML ditangkap bersama kedua rekannya saat sampai dirumah milik ANT.
Meski tidak berhasil melarikan diri, ML berhasil membuang Narkoba jenis sabu dan timbangan dari rumah dua lantai tempat ketiganya diamankan.
” Iya, kita mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat kasus Narkoba. Saat akan ditangkap satu diantaranya mencoba melarikan diri, namun tidak berhasil. Ia (ML) membuang Barang Bukti (BB) saat akan ditangkap,”ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP. Irwan Andeta melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Gusmanto didampingi KBO. IPDA. Jhon Hendri, Kanit Idik I, AIPTU. Efendi serta Kanit Narkoba, AIPTU. Indra Zega, Kamis sore 20 Agustus 2026.
Sementara terkait jumlah Barang Bukti (BB) dan peran ketiganya masih dalam pemeriksaan. Di lokasi penangkapan, ketiganya mengakui merupakan pemakai Narkoba jenis sabu dan ganja.
” Untuk informasi lengkap nanti kami kabarkan, memang benar satu dari tiga orang yang kita amankan itu merupakan pegawai outsourcing yang bertugas di Terminal Kota Payakumbuh. Ia masih menggunakan seragam kerja.”tutup Gusmanto yang meminta wartawan menunggu informasi lanjutan. (Edw)






















