Scroll untuk baca artikel
Berita

Pemkab Hibahkan Tanah 2.751 m² Untuk Kantor Baru Kejaksaan Negeri Limapuluh Kota

×

Pemkab Hibahkan Tanah 2.751 m² Untuk Kantor Baru Kejaksaan Negeri Limapuluh Kota

Sebarkan artikel ini
Foto : Instagram Kejari_payakumbuh.
Foto : Instagram Kejari_payakumbuh.

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat menghibahkan tanah 2.751 m² untuk pembangunan Kantor Baru Kejaksaan Negeri Limapuluh Kota, hibah tanah tersebut telah dilakukan melalui Penandatanganan Sertifikat Hibah Tanah yang dilakukan 3 Agustus 2026 di Kantor Bupati Limapuluh Kota di Kawasan Bukik Limau Kecamatan Harau.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain dihadiri langsung Bupati Limapuluh Kota, Safni, juga hadir Sekretaris Daerah, Herman Azmar dan sejumlah kepala OPD, sementara di Jajaran Kejaksaan atau Korps Adhyaksa, juga hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi didampingi Kasi Intelijen (Kasi Intel).

Bupati Limapuluh Kota, saat dikonfirmasi terkait hibah tersebut membenarkan bahwa Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota memberikan hibah kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

” Itu sebenarnya menandatanganinya saja saya, karena kesepakatan itu sudah sejak 2023, sudah diserahkan oleh Bupati kita yang terdahulu, tinggal menandatanganinya saja,”ucap Safni didampingi Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura, Selasa siang 4 Agustus 2026 usai menghadiri Rakor Percepatan dan Pemantapan Pelaksanaan Kegiatan APBN Kementerian Pertanian dan APBD tahun anggaran 2026, yang digelar Selasa pagi 4 Agustus 2026 di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota di Kawasan Ibukota Kabupaten (IKK) Sarilamak.

Lebih jauh Safni menjelaskan, Bupati atau kepala daerah yang sepakat untuk penyerahan itu adalah mantan Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin.

” 2023, pak Safaruddin. Lokasinya di Jalan Masuk Stadion Gor Singa Harau sebelum Polres 50 Kota,”tambahnya.

Sementara terkait penambahan 1 Kejaksaan lagi di Luak Limapuluh, khususnya Kabupaten Limapuluh Kota, Bupati sangat apresiasi dan bangga, sebab dengan semakin banyaknya APH, tindak Kejahatan tidak ada lagi.

” Kita bangga dengan semakin ramainya Aparat Penegak Hukum, semoga tindak Kejahatan tidak ada lagi.”tutupnya.

Sementara Kejaksaan Negeri Payakumbuh melalui postingan di Media Sosial, menulis bahwa dengan penandatanganan hibah tersebut menjadikan sinergi dan bentuk penguatan hukum.

” Melalui penandatanganan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota secara resmi menghibahkan tanah seluas 2.751 m² yang sebelumnya berstatus Barang Milik Daerah (BMD) untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota. Hibah ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam mendukung kelembagaan serta peningkatan pelayanan masyarakat. penguatan hukum kepada masyarakat.”tulis akun dengan nama Kejari_payakumbuh. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *