Scroll untuk baca artikel
Berita

SPPG UD. Garuda Merah Putih  Kembalikan Kelebihan Bayar Capai Ratusan Juta

×

SPPG UD. Garuda Merah Putih  Kembalikan Kelebihan Bayar Capai Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Foto : Murid SD Di Kecamatan Payakumbuh Timur Saat Menikmati MBG.
Foto : Murid SD Di Kecamatan Payakumbuh Timur Saat Menikmati MBG.

Payakumbuh, Dekadepos.id

Pasca menyatakan kesiapan untuk mengembalikan kelebihan dana talangan yang mencapai angka Rp. 593.587.329, Satuan Penyedia Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) UD. Garuda Merah Putih di Jalan Cempaka Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh yang bernaung dibawah Yayasan MAPALUS atau SPPG Payalonsek diketahui telah melakukan pembayaran atau pengembalian terhadap dana tersebut, sehingga Intruksi dari Inspektorat tersebut telah terlaksana

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pengembalian tersebut dilakukan oleh SPPG melalui PIC UD. Garuda Merah Putih, Bambang “Cibab” Safari, pertengahan Juni lalu.

” Iya, sudah di kembalikan tanggal 10 Juni 2026,” ucap SPPI dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) UD. Garuda Merah Putih/Payolansek, Intan Nur Istigomah, Senin pagi 29 Juni 2026.

Sebelumnya diberitakan, PIC Ud. Garuda Merah Putih, Bambang “Cibab” Safari menyatakan kesiapan pengembalian kelebihan dana talangan tersebut.

” Iya, setelah Inspektorat turun kedua kalinya, memang ada kelebihan dari pembayaran dana talangan, jadi itu memang harus kita kembalikan, jumlah Rp. 594 juta lebih,”ucap Bambang didampingi Feri, kepada sejumlah wartawan di kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat, Sabtu siang 6 Juni 2026. Kesiapan itu menurut Bambang karena itu memang kewajiban yang harus dikembalikan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sesuai surat Inspektorat, batas akhir pengembalian dana tersebut adalah akhir Juni 2026.

” Insyaallah kami akan mengembalikan sesuai surat dan sebelum batas akhir waktu yang ditentukan. Dana talangan sebelumnya diberikan/masuk kepada SPPG atau dapur yang awal-awal mendirikan/menyiapkan MBG,”tambahnya.

Menurut Bambang, pengembalian tersebut hal yang biasa, sebab tidak hanya di SPPG miliknya, namun juga hampir disuruh SPPG awal.

” Ini hampir terjadi di semua SPPG awal atau SPPG perintis, ini hal biasa, karena sebelumnya tidak ada arahan mau dikembalikan kemana kelebihan dana talangan itu.”tutupnya. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *