Scroll untuk baca artikel
Berita

Pemkab Limapuluh Kota Siapkan Penguatan Pengawasan BBM Subsidi, Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumbar

×

Pemkab Limapuluh Kota Siapkan Penguatan Pengawasan BBM Subsidi, Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumbar

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id– Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menyatakan siap menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 1/INST-2026 terkait pengendalian dan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu (JBT) dan BBM khusus penugasan (JBKP).


‎Instruksi tersebut menekankan penguatan pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran serta mencegah potensi penyalahgunaan di lapangan.

‎Bupati Limapuluh Kota, H Safni menyambut baik kebijakan tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan langkah koordinatif bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait di wilayah setempat.

‎Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas layanan energi bagi masyarakat, terutama kelompok yang berhak menerima subsidi.

‎Sebagai tindak lanjut, Pemkab Limapuluh Kota akan mendorong pembentukan dan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi BBM Subsidi di tingkat daerah.

‎Satgas ini nantinya akan berfokus pada pengawasan di titik distribusi, termasuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), serta memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

‎Selain itu, Pemkab juga akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta pihak terkait lainnya dalam mendukung pengawasan di lapangan.

‎Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengendalian distribusi BBM subsidi sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan di wilayah Limapuluh Kota.

‎Pemkab Limapuluh Kota menegaskan komitmennya untuk menjalankan instruksi tersebut secara optimal demi kepentingan masyarakat luas.(rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *