Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Polres 50 Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali melakukan pembakaran terhadap peralatan tambang illegal di Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Limapuluh Kota dalam razia/penertiban yang digelar Senin 1 Juni 2026 di Nagari Galugua. Razia tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres 50 Kota, IPTU. Muhammad Indra Prakoso.
Meski dalam razia itu tidak ditemukan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal dan tidak ada ditemukan alat berat (escavator), Polisi mengamankan satu orang pria untuk dimintai keterangan terkait aktivitas PETI di daerah itu, namun ia dipulangkan setelah dimintai keterangan.
“Iya, saat di lokasi memang ditemukan box penyaringan material, namun tidak ada aktivitas penambangan menggunakan alat,” sebut Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim, IPTU. Muhammad Indra Prakoso, Selasa 2 Juni 2026.
Ia juga menegaskan bahwa dalam kegiatan tersebut tidak dilakukan penangkapan maupun penahanan terhadap siapa pun. Proses yang dilakukan hanya sebatas klarifikasi dan pengumpulan informasi di lapangan, meski demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa aktivitas pertambangan emas di wilayah tersebut tidak memiliki izin resmi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak lagi melakukan kegiatan penambangan di kawasan tersebut.
Razia yang dilakukan menurut Kasat Reskrim, merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem, khususnya di wilayah aliran sungai.
” Kita melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang emas ilegal. Saat berada di lokasi, petugas menemukan keberadaan satu box penyaringan material di area tersebut, kita juga mendapati sejumlah masyarakat yang sedang melakukan aktivitas mendulang emas secara tradisional di pinggiran aliran sungai,”tambahnya.
Penertiban yang dilakukan oleh Polres 50 Kota ini juga mendapat perhatian dari masyarakat setempat yang berharap upaya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Seluruh elemen masyarakat diharapkan untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah masing-masing. (Edw)















