Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahanPolitik

Wali Nagari Kaget, Beredar Data Dana Desa Limapuluh Kota 2026 Rp27,82 Miliar, Fraksi Golkar Sebut Dalam APBD Jumlahnya Rp74,169 Miliar

×

Wali Nagari Kaget, Beredar Data Dana Desa Limapuluh Kota 2026 Rp27,82 Miliar, Fraksi Golkar Sebut Dalam APBD Jumlahnya Rp74,169 Miliar

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, Dekadepos – Menjelang pergantian tahun baru 2025 ke tahun 2026, para Wali Nagari dan pengelola keuangan nagari di Kabupaten Limapuluh Kota, dikejutkan dengan beredarnya data rincian Dana Desa 2026.

Dimana, total Dana Desa untuk Limapuluh Kota dalam data itu adalah Rp27.823.475.000,- atau hanya berkisar rata-rata Rp300-an juta untuk masing-masing nagari.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Data yang beredar dari satu grup WhatsApp (WA) ke grup WhatsApp (WA) sepanjang Rabu (31/12/2025) terpantau cukup mengejutkan Wali Nagari, aparatur pemerintah nagari, termasuk Bamus  Nagari. Sebab, biasanya, nagari-nagari di Limapuluh Kota, mendapatkan Dana Desa antara Rp800 juta sampai Rp900 juta setiap tahunnya. Bahkan ada yang mencapai Rp1 miliar.

Menurut sejumlah aparatur nagari yang berdiskusi dengan anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, M. Fajar Rillah Vesky, data yang beredar di grup WA dan diteruskan berkali-kali sepanjang Rabu itu (31/12/2025), konon kabarnya dihimpun dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Dana Desa.

Namun, belum diketahui pihak yang menghimpunnya, sehingga menjadi data yang beredar luas.

Meski validitas data  itu masih diragukan. Tapi, aplikasi SIKD Dana Desa, memang digunakan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, untuk menginformasikan lebih awal rincian Dana Desa Tahun 2026. Ini sesuai surat pemberitahuan tanggal 29 Desember 2025 dari Dirjen Perimbangan Keuangan kepada para Bupati dan Wali Kota Penerima Dana Desa Tahun 2026.

“Kami dapat informasi, data itu dihimpun dari data SIKD Dana Desa. Kami terkejut juga dengan data tersebut. Jauh sekali berkurangnya,” kata sejumlah Wali Nagari, Sekretaris Nagari, dan ketua Bamus Nagari di Daerah Pemilihan (Dapil) III Limapuluh Kota, dalam obrolan ringan dengan anggota DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, Kamis  (1/1/2025).

Terkait hal ini, M. Fajar Rillah Vesky menyebut, sepanjang yang diketahui Fraksi Partai Golkar, dalam APBD 2026  yang sudah disahkan DPRD, Dana Desa untuk Kabupaten Limapuluh Tahun 2026 adalah Rp74,169 miliar atau lebih tepatnya Rp74.169.507.000,-.

Fraksi Partai Golkar belum mengetahui, jika terjadi pergeseran ataupun pengurangan sampai Rp27.823.475.000,- seperti data beredar di grup WA pada akhir tahun 2025.

“Sejak APBD 2026 disahkan pada November 2025 lalu, sampai hasil evaluasi APBD dari Gubernur Sumbar dibahas terakhir kali oleh Banggar DPRD dan TAPD pada Sabtu lalu (27/12/2025). Jumlah Dana Desa tahun 2026 masih berada pada angka Rp74.169.507.000,- Fraksi Golkar belum tahu, kalau terjadi pengurangan sampai pada angka Rp27.823.475.000,-. Itu data dari mana ya,” kata Fajar yang juga anggota Banggar DPRD.

Menurut Fajar Vesky, dia sempat meneruskan data Rincian Dana Desa Tahun 2026 yang beredar di grup-grup WA  pada Rabu itu (31/12/2025), kepada Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Limapuluh Kota, Ahmad Zuhdi Perama Putra, untuk konfirmasi dan mendapatkan kepastian. Apakah betul, rincian Dana Desa  Tahun 2026 untuk Limapuluh Kota, bergeser dari angka Rp74.169.507.000,- menjadi Rp27.823.475.000,-.

“Kepala Bakeuda menyebut, rincian Dana Desa Tahun 2026 untuk Limapuluh Kota masih pada angka Rp74,169 miliar, sesuai APBD yang sudah disepakati bersama DPRD. Dan tentu juga sesuai dengan Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 perihal penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah TA 2026,” ujar Fajar Vesky.

Meski berdasarkan APBD Tahun 2026 yang sudah disahkan dan berdasarkan data resmi terakhir dari Kementerian Keuangan, jumlah Dana Desa untuk 79 Nagari di Kabupaten Limapuluh Kota adalah sebesar Rp74.169.507.000,-. Namun, Fajar menyebut, Fraksi Partai Golkar tetap prihatin dengan kondisi dana desa untuk daerah ini. Sebab, jumlahnya untuk tahun 2026, berkurang Rp12 miliar lebih dibandingkan tahun 2025.

“Tahun 2025,  jumlah Dana Desa untuk Limapuluh Kota adalah Rp86.629.539.000,-. Tahun 2026, berkurang menjadi Rp74.169.507.000,-. Kalau Dana Desa yang sudah ditetapkan sebesar Rp74.169.507.000,- dalam APBD 2026, masih berkurang lagi. Tentu tidak dapat kita bayangkan, bagaimana pembangunan nagari tahun 2026. Sementara, amanat kepada nagari juga sangat banyak. Seperti, membentuk KMP dan program prioritas lainnya,” beber Fajar Rillah Vesky.

Dia menyebut, kondisi keuangan nagari tahun 2026 akan semakin dilematis. Sebab, jumlah Bantuan Keuangan kepada nagari, khususnya terkait Alokasi Dana Desa (ADD) yang tersedia dalam APBD 2026, belum memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.  Dalam hal ini, UU Nomor 6/2014 tahun 2014 Tentang Desa dan Pasal 96 PP 43/2014 tentang pelaksanaannya.

“Kita sama tahu, dalam UU Nomor 6/2014 tahun 2014 dan Pasal 96 PP 43/2014, ada kewajiban pemda memberikan Bantuan Keuangan Kepada Desa atau memberikan Alokasi Dana Desa, paling sedikit 10 persen dari DAU dan DBH yang diterima daerah. Tapi, karena kapasitas fiskal daerah kita juga sedang tertekan, Alokasi Dana Desa tahun 2026, baru ada Rp65,76 miliar dalam APBD. Harusnya, tentu Rp67,8 miliar,” kata Fajar Vesky.

Dalam kondisi ADD 2026 yang belum terpenuhi sesuai amanat undang-undang, tentu akan sangat memprihatinkan, apabila Dana Desa 2026 masih dikurangi. Karenanya, Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota tetap mendukung, Dana Desa sebesar Rp74.169.507.000,- yang sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2026, tidak dikurangi lagi oleh Kemenkeu. Jika terjadi lagi pengurangan, daerah mesti berani bersurat.

“Mudah-mudahan, Dana Desa 2026 tidak berkurang lagi dari jumlah yang sudah ditetapkan dalam APBD. Dan tidak digeser pula angkanya di daerah. Karena beresiko hukum jika digeser tanpa regulasi. Kemudian, untuk penggunaannya,  Fraksi Golkar yakin pemerintah nagari tetap berhati-hati. Biar tak terulang lagi gagal salur atau tunda salur Dana Desa seperti akhir 2025. Maka pemda, perlu berikan Bimtek Keuangan untuk nagari-nagari tahun 2026 nanti,” ulas Fajar Rillah Vesky. (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *