Payakumbuh, Dekadepos.id
Anggota DPR-RI, Rezka Oktoberia menyebutkan pihaknya di DPR-RI akan terus memperjuangkan hak masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah, sebab tanah masyarakat yang memiliki sertifikat akan meminimalisir terjadinya sengketa dengan berbagai pihak dikemudian hari.
Komitmen untuk kepentingan masyarakat itu diungkapkan Politisi Demokrat tersebut dengan memberikan dukungan anggaran bagi kepentingan masyarakat di DPR-RI melalui Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) yang mencapai Rp. 7 triliun pada tahun 2024 ini.
Hal tersebut diungkapkan Rezka saat memberikan sertifikat gratis kepada perwakilan masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota yang digelar dalam Sosialisasi Program Strategis Kementrian Agraria dan Tata Ruang yang digelar Minggu pagi 1 September 2024 di Aula Hotel di Kawasan Nan Kodok Kecamatan Payakumbuh Utara.
” Iya, kami di DPR komitmen berikan anggaran untuk kepentingan masyarakat, Untuk tahun 2024 ini anggaran untuk Kementerian ATR-BPN mencapai Rp. 1 triliun,” ucap Politisi Nasional itu.
Bundo Kandung asal Kabupaten Limapuluh Kota yang gigih memperjuangkan sertifikat untuk Tanah Ulayat itu juga terus mendorong masyarakat, aparat pemerintahan hingga tingkat Nagari untuk aktif bertanya terkait masalah pertanahan, baik terkait pengurusan sertifikat, sengketa dan tanah Ulayat.
” Kita juga terus dorong masyarakat, aparat pemerintahan hingga tingkat Nagari untuk aktif bertanya terkait masalah pertanahan, baik terkait pengurusan sertifikat, sengketa dan tanah Ulayat,” tambahnya.
Rezka juga berpesan kepada masyarakat penerima bantuan sertifikat gratis untuk menyimpan dan menjaga sertifikat yang diberikan, ia juga mengapresiasi masyarakat yang mau mengurus atau mensertifikatkan tanah mereka.
” Masyarakat penerima sertifikat gratis kita ingatkan untuk menyimpan dan menjaga sertifikat yang diberikan, kami mengapresiasi masyarakat yang mau mengurus atau mensertifikatkan tanah mereka,” ucapnya.
Sementara terkait sekuriti atau keamanan dari sertifikat tanah Elektronik, kedepannya Rezka menyebutkan akan menggelar Rapat dengan Kementerian agar data yang tersimpan tidak hilang saat terjadi gangguan atau hang.
” Terkait sekuriti atau keamanan sertifikat elektronik dan data base, server, kami akan menggelar rapat kembali dengan
Kementrian.” Tutupnya.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan, Kabupaten Limapuluh Kota melalui Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Febrina mengatakan bahwa sertifikat tanah elektronik dan analog mempunyai fungsi yang sama, perbedaan hanya pada tampilan.
” Sertifikat tanah elektronik dan analog mempunyai fungsi yang sama, perbedaan hanya pada tampilan. Dengan sertifikat elektronik tidak ada lagi sertifikat hilang.” Jelasnya. (Edw)















