Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Nyaris Batal Operasi, Warga 50 Kota Alami Pembusukan Usus Dibantu Bupati 

×

Nyaris Batal Operasi, Warga 50 Kota Alami Pembusukan Usus Dibantu Bupati 

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.com

Seorang warga Nagari Balai Panjang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota bernama KH Kamun (68), nyaris batal operasi karena ketiadaan biaya dan tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kamun sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit dr. Adnaan WD Payakumbuh selama beberapa hari, dari informasi yang didapatkan ia harus menjalani operasi akibat Pembusukan Usus, namun karena ketiaadan biaya, pihak berencana akan membawa pulang kerumah, sebab mereka hanya bisa pasrah dengan kondisi tersebut.

Beruntung kondisi Kamun didengar Walinagari Balai Panjang, Idris. Kondisi kesulitan itu juga ia sampaikan kepada Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin. Sehingga mendapatkan respon cepat dari Bupati Limapuluh Kota, Safarudin. Ia memerintahkan Kamun tetap harus mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk harus dioperasi.

” Iya, pak Kamun mengalami Pembusukan usus sejak 15 hari yang lalu, karena tidak ada kartu BPJS dan tidak bisa membayar sehingga tidak bisa dioperasi. Beruntung Pak Bupati mendapat informasi sehingga memberikan atensi agar Pak Kamun bisa dioperasi” ucao Walinagari Balai Panjang, Idris, Minggu sore 31 Maret 2024.

Idris juga menambahkan, setelah mendapatkan atensi atau perhatian dari Bupati Limapuluh Kota, Kamun dipindah ke Rumah Sakit dr. Achmad Darwis (Suliki) untuk menjalani perawatan dan operasi.

” Atas atensi Pak Bupat, Pak Kuman di pindahkan ka Suliki (RS dr. Achmad Darwis) untuk di operasi dengan biaya di tanggung Pemerintah Daerah,” tambah Idris.

Ketiadaan biaya operasi dan untuk membayar biaya Rumah Sakit oleh Kamun, karena pria tersebut hanya berprofesi sebagai butuh tani dengan penghasilan rendah.

” Pak Kamun termasuk keluarga kurang mampu, kita tidak tahun ia tidak masuk dalam data DTKS,” Ucapnya.

Idris juga apresiasi Pemerintah Daerah yang juga membayar tunggakan Kamus selama dirawat di RS dr. Adnaan WD Payakumbuh. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *