Menumbuhkan Jiwa Ar-Rūḥ At-Tanāfus
Oleh: Dr. Asep Ajidin, S.Pd.I., S.H., M.H.
Kompetisi adalah keniscayaan dalam kehidupan manusia. Sejak bangku pendidikan, dunia kerja, hingga ruang sosial dan keagamaan, manusia dihadapkan pada berbagai bentuk persaingan. Namun, persoalannya bukan pada ada atau tidaknya kompetisi, melainkan pada arah dan ruh yang menggerakkannya. Di sinilah Islam menawarkan konsep penting yang sering luput dari perbincangan publik, yaitu Ar-Rūḥ At-Tanāfus yang dimaknai sebagai jiwa berlomba-lomba dalam kebaikan.
Al-Qur’an secara eksplisit mendorong umat manusia untuk memiliki semangat kompetisi, tetapi bukan kompetisi yang saling meniadakan. Allah SWT berfirman:
وَفِي ذَٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُون
“Dan untuk yang demikian itu hendaklah orang-orang berlomba-lomba.”
(QS. Al-Muthaffifin: 26).
Ayat ini turun dalam konteks kenikmatan akhirat, namun nilai yang dikandungnya bersifat universal, yaitu hidup harus dijalani dengan semangat berlomba, tetapi berlomba menuju kebaikan, bukan sekadar kemenangan duniawi.
Dalam masyarakat modern, kompetisi sering kehilangan orientasi etik. Ukuran keberhasilan direduksi pada capaian material, jabatan, dan pengakuan sosial. Tidak jarang, persaingan berubah menjadi arena saling menjatuhkan, menyingkirkan, bahkan menghalalkan cara. Akibatnya, lahirlah kelelahan psikologis, kecemasan sosial, dan krisis makna hidup.
Islam tidak menolak kompetisi. Namun, Islam menolak kompetisi yang tercerabut dari nilai. Ar-Rūḥ At-Tanāfus hadir sebagai koreksi moral agar naluri berkompetisi manusia tidak berubah menjadi sumber kerusakan, melainkan menjadi energi perbaikan.
Secara filosofis, tanāfus bukan ambisi egoistik, tetapi dorongan eksistensial untuk mendekat kepada kebaikan yang lebih tinggi. Ia menggeser orientasi hidup dari “mengalahkan orang lain” menjadi “mengalahkan keburukan dalam diri sendiri”.
Sejarah Islam mencatat bagaimana jiwa tanāfus melahirkan generasi unggul. Para sahabat Nabi SAW berlomba dalam amal saleh tanpa merusak ukhuwah. Persaingan mereka justru memperkuat solidaritas.
Dalam sebuah riwayat, Umar bin Khattab RA pernah berniat mengungguli Abu Bakar Ash-Shiddiq RA dalam bersedekah. Ia membawa separuh hartanya, sementara Abu Bakar menyerahkan seluruh yang dimilikinya. Ketika ditanya apa yang ditinggalkan untuk keluarganya, Abu Bakar menjawab, “Allah dan Rasul-Nya.” Kompetisi ini tidak melahirkan iri, tetapi keteladanan. Tradisi yang sama tampak dalam dunia keilmuan Islam. Para ulama berlomba menulis, mengajar, dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Kompetisi ilmiah yang sehat menjadikan peradaban Islam pernah berada di puncak kejayaan, menjadi rujukan dunia dalam sains, filsafat, dan etika.
Dalam perspektif sosiologis, Ar-Rūḥ At-Tanāfus berperan penting dalam membangun tatanan sosial yang sehat. Masyarakat yang kehilangan ruh ini cenderung melahirkan rivalitas destruktif, polarisasi, dan ketimpangan.
Sebaliknya, jika jiwa tanāfus tumbuh, individu dan lembaga akan berlomba menghadirkan manfaat. Sekolah berlomba meningkatkan kualitas pendidikan, bukan sekadar menaikkan biaya. Institusi keagamaan berlomba melayani umat, bukan berebut pengaruh. Para profesional berlomba memberi kontribusi terbaik, bukan hanya mengejar posisi.
Al-Qur’an menegaskan prinsip ini dalam ayat lain:
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ
“Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan.”
(QS. Al-Baqarah: 148).
Ayat ini menempatkan kebaikan sebagai standar utama kompetisi sosial. Dengan demikian, kemajuan tidak diukur dari siapa yang paling unggul sendiri, tetapi dari sejauh mana kebaikan menjadi milik bersama.
Rasulullah SAW memberikan batasan tegas tentang kompetisi yang dibenarkan. Dalam sebuah hadis sahih, beliau bersabda:
لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
“Tidak boleh iri kecuali pada dua perkara: seseorang yang diberi harta lalu ia habiskan di jalan kebenaran, dan seseorang yang diberi ilmu lalu ia mengamalkannya dan mengajarkannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa kompetisi yang dibenarkan adalah kompetisi dalam derma dan ilmu, dua pilar utama peradaban. Iri yang dimaksud bukan hasad destruktif, melainkan dorongan positif untuk meneladani kebaikan.
Menumbuhkan jiwa Ar-Rūḥ At-Tanāfus di era kekinian membutuhkan kesadaran kolektif. Pendidikan harus menanamkan nilai kompetisi yang beretika, bukan sekadar mengejar peringkat. Ruang publik perlu dibangun dengan budaya apresiasi, bukan caci maki. Dakwah perlu diarahkan pada keteladanan, bukan sensasi. Pada tingkat individu, tanāfus dimulai dari niat. Ketika orientasi hidup diarahkan pada ridha Allah, kompetisi akan melahirkan ketenangan, bukan kegelisahan.
Ar-Rūḥ At-Tanāfus adalah jiwa yang menghidupkan nilai, bukan mematikan nurani. Ia mengajarkan bahwa hidup memang arena perlombaan, tetapi tujuan akhirnya bukan podium dunia, melainkan kemuliaan di sisi Allah SWT.
Di tengah dunia yang semakin bising oleh ambisi, menumbuhkan jiwa tanāfus berarti mengembalikan manusia pada hakikatnya, yaitu berlomba dalam kebaikan, tanpa kehilangan kemanusiaan. (*)
Dai, Akademisi, Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Karakter.















