Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten 50 Kota : Penyebab Jalan Rusak Muatan Truk Tambang

×

Wakil Ketua DPRD Kabupaten 50 Kota : Penyebab Jalan Rusak Muatan Truk Tambang

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Kerusakan Parah Ruas Jalan Payakumbuh-Lintau (Ruas Sitangkai) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, M. Fadhlil Abrar. Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kerusakan Jalan di Kecamatan Lareh Sago Halaban (LASAHAN) itu disebabkan atau diakibatkan dari muatan tambang yang berlebihan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal itu ia ungkapkan setelah sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Daerah Pemilihan (DAPIL) III itu mendampingi Gubernur Sumatera Barat melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK). Dari SIDAK itu diketahui muatan truk tambang mencapai 48 ton dari berat seharusnya 22-24 Ton.

” Jalan kita di Kabupaten ini rusak atau terkendala disebabkan oleh muatan truk tambang yang berlebihan. Saya pernah SIDAK dengan Gubernur, hasilnya muatan Truk tambang mencapai 48 ton dari jatah timbangan maksimal 22 hingga 24 Ton di Jalan Provinsi,” ucap Fadhli, seperti dikutip dari Postingan Videonya di Media Sosial, Payakumbuhkini.

Terkait kondisi itu, ia berharap dan mendorong pihak-pihak terkait agar di daerah itu ada Jembatan Timbangan yang nantinya mengontrol muatan truk-truk tambang.

” Harapan kita bersama, kita mohon dan dorong Dinas Perhubungan Kabupaten, Bupati, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat dan Dinas PU agar di daerah tambang di Halaban ini ada Jembatan Timbang. Gunanya untuk mengontrol setiap lalulintas truk-truk bermuatan tambang agar jalan Provinsi tidak semakin rusak,” tambahnya.

Kerusakan jalan ratusan titik itu menurutnya, tidak hanya sebabkan kecelakaan, kerusakan kendaraan, Namun juga telah banyak sebabkan kehilangan nyawa.

Dalam Postingan Video itu, juga terlihat kondisi jalan Payakumbuh-Lintau yang rusak parah, tidak hanya berlobang, namun juga dipenuhi genangan air. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *