Scroll untuk baca artikel
Politik

BAWASLU 50 Kota Ingatkan Netralitas Walinagari 

×

BAWASLU 50 Kota Ingatkan Netralitas Walinagari 

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Limapuluh Kota, Yoriza Asra ingatkan Netralitas Walinagari yang ada di 79 Nagari di daerah itu dalam Pemilihan serentak Nasional atau PILKADA Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota yang akan digelar 27 November nanti.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain ingatkan Netralitas Walinagari dalam PILKADA nanti, Yori juga ingatkan ASN, TNI/Polri untuk hal yang sama. Sementara kepada masyarakat, juga terus diajak untuk ikut ambil bagian dengan melakukan Pengawasan Partisipatif disetiap tahapan PILKADA, terutama tahapan atau masa Kampanye yang saat ini tengah berlangsung.

Hal itu diungkapkan Yoriza Asra saat memberikan sambutan dalam Kegiatan Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan Serentak tahun 2024 yang digelar Senin pagi 30 September 2024 di Aula Hotel Kawasan Nan Kodok Kecamatan Payakumbuh Utara.

” Iya, kami mengingatkan ASN, TNI/Polri,  termasuk Wali Nagari di Lima Puluh Kota, terkait soal netralitas dalam masa kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota, yang sedang berlangsung ini,” ucap Ketua BAWASLU dua periode itu.

Lebih jauh Yori mengatakan bahwa, jika nanti ada jajaran Pengawasan dari tingkat Kabupaten maupun Kota yang mengingatkan Wali Nagari terkait soal kampanye dan Netralitas, hal tersebut sebagai bentuk atau upaya pencegahan.

” Sebagai bentuk pencegahan, jika nanti ada jajaran Pengawasan dari tingkat Kabupaten maupun Kota yang mengingatkan Wali Nagari terkait soal kampanye dan Netralitas, hal tersebut merupakan bentuk kepedulian atau rasa sayang kami jajaran Pengawasan,” tambahnya.

BAWASLU menurut Yori, diberikan kewenangan oleh Undang-undang untuk melakukan pencegahan dan pengawasan kepada ASN. Tetapi dalam sanksinya ada dalam Undang-undang ASN tersebut.

” Untuk sanksi kepada ASN terkait Netralitas, tentu diatur oleh Undang-undang ASN itu sendiri,” jelasnya.

Dengan kegiatan Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan Serentak yang digelar BAWASLU melibatkan banyak pihak, Yori berharap memberikan pemahaman bahwa pengawasan Pemilihan serentak Nasional tahun 2024 ini merupakan tanggung jawab semua masyarakat. Karena personil BAWASLU terbatas.

” Dengan kegiatan ini tentu nantinya kita berharap agar masyarakat bisa paham bahwa pengawasan Pemilihan serentak Nasional tahun 2024 merupakan tanggung jawab semua masyarakat, sebab jumlah Karena personil BAWASLU terbatas.” Ungkapnya.

Kegiatan Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan Serentak tahun 2024 yang digelar BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota itu dihadiri puluhan peserta yang merupakan Walinagari di Kabupaten Limapuluh Kota, juga pihak Kepolisian dan Media. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *