Scroll untuk baca artikel
Berita

Bupati 50 Kota Bakal Panggil Berbagai Pihak Terkait Polemik Peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak

×

Bupati 50 Kota Bakal Panggil Berbagai Pihak Terkait Polemik Peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Bupati Limapuluh Kota, Safni menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan pemanggilan terhadap berbagai pihak yang terlibat/terkait dalam peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak Nagari Hulu Aia Kecamatan Harau yang hingga saat ini terus menjadi Polemik karena terdapat dua orang warga Riau yang disebut tidak beragama Islam, namun mengikuti proses adat dan menggunakan hadir dan mengikuti proses adat menggunakan pakaian kebesaran adat Minangkabau, diantaranya Saluak dan Baju kebesaran tokoh adat di Minangkabau.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati Limapuluh Kota menyebutkan, meski saat peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak berlangsung, ia tengah menjalankan ibadah Umroh, dirinya tetap melakukan pemantauan dan komunikasi serta mendapatkan laporang dari berbagai pihak, terutama Kesbangpol. Persoalan yang terjadi di daerah yang ia pimpin tersebut tetap menjadi atensi.

Hal tersebut diungkapkan perantau Kandis provinsi Riau itu didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Limapuluh Kota, Dedi Permana saat menerima Forum Revitalisasi Kedaulatan Adat Minangkabau Luak 50 yang menyerahkan petisi,somasi, rekomendasi dan pernyataan sikap terkait polemik yang terjadi terkait Peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak.

” Peristiwa tersebut merupakan atensi, saya selalu memantau dari Arab Saudi, saya selalu berkomunikasi intens dengan jajaran serta tokoh masyarakat. Terima kasih kepada anggota forum yang dipimpin Ferizal Ridwan dan Sekretaris Deni Asra dt Rajo Simarajo bersama tokoh tokoh di Luak limapuluh,”ucap Bupati Limapuluh Kota, Safni, Selasa 29 September 2026 di Rumah Dinas Bupati.

Bupati juga berkomitmen akan menindak lanjuti serta melakukan koordinasi dan memanggil pihak pihak terkait.

” Melalui Kesbangpol saya menugaskan untuk menindak lanjuti dan berkoordinasi lebih lanjut. Urusan adat dan syarak kami sangat komit dan konsisten ,dan itu tak bisa ditawar.”tutupnya.

Sementara Ketua Forum Revitalisasi Kedaulatan Adat Minangkabau Luak 50, Ferizal “Buya” Ridwan, melaporkan bahwa Forum yang dibentuk berawal dari kepedulian dan panggilan jiwa, serta rasa ikut bertanggung jawab untuk menegakan adat dan syarak ,menjaga kedaulatan adat.

”  Secara spontan kami berkumpul dan berdiskusi, Baronggok dan menghasilkan somasi, petisi, rekomendasi serta pernyataan sikap, disamping nantinya akan tetap konsen dalam urusan revitalisasi.”ucap Mantan Wakil Bupati Limapuluh Kota itu.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra yang ikut mendampingi Ketua Forum Revitalisasi menyebut bahwa dokumen hasil rumusan forum berupa petisi, somasi, rekomendasi dan pernyataan sikap dan dilampiri kajian akademik sudah diantarkan dan disampaikan kesemua kelompok.

” Kita telah sampaikan/menyerahkan petisi, somasi, rekomendasi serta  pernyataan sikap terkait polemik yang terjadi terkait Peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak kepada banyak pihak terkait, kita juga telah memantau musyawarah berkenaan dengan persoalan tersebut, baik itu dilakukan oleh LKAAM Kabupaten 50 Kota maupun Pemangku adat se-Bungo setangkai Sarilomak, Tarantang dan Harau.”tambah Deni. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *