Scroll untuk baca artikel
Berita

Polemik Peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak Meresahkan, DPRD 50 Kota : Kami Akan Lakukan Pemanggilan dan Klarifikasi

×

Polemik Peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak Meresahkan, DPRD 50 Kota : Kami Akan Lakukan Pemanggilan dan Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Alia Efendi dt. Bijayo Nan Mudo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
Alia Efendi dt. Bijayo Nan Mudo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Polemik peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak Nagari Hulu Aia Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota yang masih berlanjut hingga saat ini menjadi keprihatinan pimpinan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota. Dalam waktu dekat, DPRD akan segera bersikap dan melakukan musyawarah dengan unsur pimpinan dan anggota DPRD.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

DPRD menyebutkan akan segera bersikap, sebab polemik yang terjadi di Hulu Aia telah mengganggu kenyamanan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Aila Efendi dt. Bijayo Nan Mudo usai menerima somasi, petisi, rekomendasi serta pernyataan sikap dari Forum Revitalisasi Kedaulatan Masyarakat Adat Minangkabau Luak 50, terkait polemik peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak Nagari Hulu Aia Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota yang dilakukan Senin 21 September 2026 lalu.

” DPRD sebetulnya melihat kondisi terakhir memang prihatin dengan peristiwa yang terjadi di Hulu Aia. Karena walau bagaimanapun ini adalah adat kita, tentu harus kita jaga kelestariannya. Kalau ada hal-hal yang menganggu kenyamanan masyarakat, DPRD akan bersikap, surat ini masuk dan akan segera kita tindaklanjuti,”ucapnya Senin sore 28 September 2026 di DPRD Kabupaten Limapuluh Kota kawasan Bukik Limau.

Politisi Partai Nasdem itu juga menambahkan, setelah masuknya petisi, somasi, rekomendasi dan pernyataan sikap dari Forum Revitalisasi Kedaulatan Masyarakat Adat Minangkabau Luak 50 terkait polemik di Hulu Aia yang diserahkan langsung oleh Ketua Forum, Ferizal “Buya” Ridwan, ia bersama anggota DPRD lainnya akan bersikap.

” Akan kami sikapi,  musyawarah kan dengan pimpinan dan seluruh anggota DPRD, karena ini sudah meresahkan. Secepatnya akan kita tindaklanjuti,”tambah ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Limapuluh Kota tersebut.

Nantinya sesuai aturan dan regulasi, DPRD akan melakukan pemanggilan atau klarifikasi terkait peristiwa yang terjadi.

” Kalau ada sesuai aturan dan regulasi, akan kita panggil, kita adakan pemanggilan meminta klarifikasi terkait apa yang terjadi disitu.”tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak Nagari Hulu Aia menjadi polemik ditengah masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota khususnya dan di Sumatera Barat, karena terdapat dua orang warga Riau yang diduga tidak beragama Islam, hadir dan mengikuti proses adat menggunakan pakaian kebesaran adat Minangkabau, diantaranya Saluak dan Baju kebesaran tokoh adat di Minangkabau.

Hal tersebut diketahui dari foto-foto dan video peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak yang digelar Senin 21 September 2026. Dalam foto yang beredar, semula kedua pria yang disebut warga Riau dan berinvestasi di Hulu Aia menggunakan penutup kepala (bukan saluak), tapi belakangan beredar keduanya memakai pakaian adat Minangkabau, termasuk saluak yang identik dengan seorang pemangku adat.

Sementara seseorang pemangku adat dalam masyarakat Minangkabau identik dengan Islam, sehingga beredarnya foto-foto kedua pria itu menggunakan baju kebesaran Minangkabau dalam prosesi adat memunculkan polemik.

Terkait persoalan itu, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Limapuluh Kota, Zulhikmi, S.Pd., M.MPd. Rajo Suaro, mengaku terkejut karena keduanya menggunakan baju kebesaran pemangku adat /Datuak di Minangkabau.

” Eh Pakai Saluak tu? Diawal, Pak Wabup kan sudah langsung konfirmasi kepada salah seorang panitia, dan dinyatakan tidak ada malewakan gala kepada keduanya (Tukiran dt. Bandaro Putiah dan Edbert dt. Bandaro Mudo), sehingga kita yakin. Namun belakangan beredar foto itu, kita beradat, jadi kalau melihat foto itu, kan simbol. Kalau orang melihat foto itu, pasti ada pengakuan niniak mamak terhadap orang dalam foto tersebut,”ucapnya Selasa siang 22 September 2026. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *