Scroll untuk baca artikel
Berita

Tokoh Luak Limopuluah Baronggok Bahas Polemik Peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak 

×

Tokoh Luak Limopuluah Baronggok Bahas Polemik Peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak 

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Polemik terkait peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak Nagari Hulu Aia Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota terus berlanjut meski proses adat tersebut telah selesai, sejumlah tokoh adat, Budayawan, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama hingga anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dan mantan anggota dan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, termasuk Wakil Bupati Limapuluh Kota, Farizal “Buya” Ridwan, pemangku adat hadir dalam pertemuan diskusi yang dinamai Baronggok.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan yang diinisiasi mantan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal “Buya” Ridwan itu, berangkat dari kekuatiran Budaya Minangkabau yang direndahkan dengan prosesi adat yang digelar Senin lalu 21 September 2026, sebab dalam prosesi tersebut dua orang yang disebut-sebut tidak beragama Islam,  menggunakan pakaian kebesaran adat Minangkabau, diantaranya Saluak dan Baju kebesaran tokoh adat di Minangkabau.

” Iya, hari ini kita menggelar pertemuan atau Baronggok/Diskusi menyikapi perkembangan di lingkung kampuang kita, yakni Persoalan Prosesi Adat di Ulu Aia Harau 21 September 2026 lalu, sebab prosesi tersebut banyak kejanggalan,”ucap Ferizal Ridwan, Jumat sore 25 September 2026 dilokasi kegiatan Baronggok di Kawasan Payolinyam Kecamatan Payakumbuh Utara.

Ferizal juga menambahkan, kehadiran banyak pihak dalam Baronggok yang digagas diharapkan melahirkan pendapat, saran, solusi termasuk langkah kedepannya.

” Terimakasih kasih kepada banyak pihak yang hadir dalam kegiatan ini, mudah-mudahan akan melahirkan pendapat, saran, solusi untuk kedepannya terkait persoalan yang terjadi,”tutupnya.

Ferizal juga menambahkan, terkait kegiatan Baronggok yang dilaksanakan, pihaknya juga telah mengundang pihak panitia peresmian Balai Adat, Walinagari dan banyak lainnya.

Sebelumnya Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Limapuluh Kota, Zulhikmi, S.Pd., M.MPd. Rajo Suaro, mengaku terkejut karena keduanya (warga Riau) menggunakan baju kebesaran pemangkau adat /Datuak di Minangkabau.

” Eh Pakai Saluak tu.? Diawal, Pak Wabup kan sudah langsung konfirmasi kepada salah seorang panitia, dan dinyatakan tidak ada malewakan gala kepada keduanya (Tukiran dt. Bandaro Putiah dan Edbert dt. Bandaro Mudo), sehingga kita yakin. Namun belakangan beredar foto itu, kita beradat, jadi kalau melihat foto itu, kan simbol, kalau orang melihat foto itu, pasti ada pengakuan Niniak mamak terhadap orang dalam foto tersebut,”ucapnya Selasa siang 22 September 2026.

PERSOALAN TIDAK BISA DIDIAMKAN 

Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota itu juga menambahkan, bahwa perlu pemahaman kita semua terhadap adat, sebab yang dipakai oleh kedua pria tersebut adalah simbol-simbol Datuak di Minangkabau.

” Perlu pembinaan terhadap kita disamping Adat Basandi Syara-Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK), yang jelasnya kalau diprinsip pokok, Niniak mamak atau Datuak Adah Islam, dan yang dipakai oleh keduanya alah simbol-simbol Datuak,”tambahnya.

Kedepannya menurut Zulhikmi, LKAAM akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

” Kita akan kordinasikan dan siasati kembali hal ini, artinya bisa kita panggil/komunikasikan lagi untuk klarifikasi dengan Walinagari, Kerapatan Adat, kalau perlu panitia yang memberikan pengakuan kepada wakil Bupati. Ini tidak bisa didiamkan.”ucap Politisi Partai Gerindra tersebut.  (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *