LIMAPULUH KOTA, dekadepos.id – Heboh soal peresmian Balai Adat sekaligus pengukuhan gelar pemangku adat kepada dua orang warga Riau non muslim di Jorong Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, rupanya sampai juga ke telingga para perantau urang awak di Jakarta.
Adalah seorang perantau asal Kabupaten Limapuluh Kota, Anton Pratama, yang juga Ketua Umum Komunitas Sahabat TNI-POLRI (KOMBATPOL) mengaku risau sekaligus khawatir ketika mendapat kabar ada dua orang warga Riau non muslim dikukuhkan sebagai datuak di Jorong Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin 21 September 2026.
Sebagai orang Minang yang dikenal kuat adat istiadat dan budayanya, ungkap Anton Pratama, dia merasa terkejut mendapat kabar adanya pengukuhan gelar pemangku adat kepada dua orang Riau non muslim di ranah Luak Nan Bungsu.
” Terjadinya pengukuhan gelar Datuak kepada orang yang tidak berhak itu, bukan lah masalah sepele dan tidak dapat dianggap peristiwa biasa- biasa saja. Justru peristiwa ini dapat merusak dan mengancam tatanan peradaban masyarakat Minangkabau,” ujar Anton Pratama.
Tegasnya, ujar Anton Pratama, kabar terjadinya pengukuhan gelar Datuak kepada dua orang Riau non muslim tersebut tidak hanya dapat mencoreng martabat para pemangku adat di Luhak Nan Bungsu, namun dapat mengancam keberadaan pemangku adat di ranah Minang.
Menurut Anton Pratama, terkait beredarnya informasi adanya peresmian Balai Adat sekaligus pengukuhan gelar pemangku adat kepada dua orang warga Riau non muslim di Jorong Ulu Aia, Kecamatan Harau itu, dia langsung mencari tahu kebenaran infornasi tersebut.
” Walhasil, dari informasi yang didapat, baik dari para tokoh tungku tigo sajarangan, bundo kanduang dan juga dari pejabat aktif maupun mantan pejabat di lingkungan Pemkab Kabupaten Limapuluh Kota diperoleh informasi yang menyebutkan, jika melihat papan bunga yang dipajang di lokasi atau tempat berlangsungnya alek peresmian Balai Adat dan pengukuhan gelar datuak itu, secara kasat mata tertulis di papan bunga ada ucapan selamat dari kerabat atas prosesi pengukuhan gelar datuak kepada dua orang warga Riau non muslim tersebut,” kata Anton Pratama.
Lebih terkejutnya lagi, ulas Anton Pratama, dia juga mendapat info dari mantan pejabat Pemkab Limapuluh Kota bahwa, juga telah terjadi pengalihan hak atas tanah di Jorong Ulu Aia, Kecamatan Harau, dijual kepada orang dari Riau non muslim yang telah dikukuhkan sebagai Datuak itu.
” Kabar ini benar-benar mengejutkan, karena penjualan sejumlah bidang tanah di daerah itu memakai sistim Ali-Baba untuk memudahkan proses jual beli,” terang Anton Pratama sekaligus merasa khawatir jika praktik jua beli tanah dengan sistim Ali-Baba ini merambah jauh sampai wilayah Pangkalan atau daerah kecamatan lainnya di Kabupaten Limapuluh Kota, ” ujar Anton Pratama.
Dikatakan Anton Pratama, sebagai putra daerah Kabupaten Limapuluh Kota, melalui media ini dia menyampaikan pesan moral kepada pejabat dan pemangku kepentingan termasuk kepada kalangan tokoh masyarakat dan tokoh adat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang terjadi di Jorong Ulu Aia, Kecamatan Harau.
” Sebagai perantau urang awak, saya menghimbau agar kedepannya kalangan niniak mamak, cadiak pandai serta alim ulama untuk mamikirkan kembali agar peristiwa serupa dikemudian hari tidak terjadi lagi di Kabupaten Limapuluh Kota. (DS)






















