Politik di Warung Kopi: Catatan Bang Dho
Politik di Warung Kopi: Rubrik opini Dekadepos yang menyajikan obrolan kritis, satir, dan reflektif ala Bang Dho dan kawan-kawan di warung kopi. Bisa bicara politik, kekuasaan, kebijakan publik, dan fenomena sosial. Disampaikan dengan bahasa rakyat, tanpa podium, tanpa kepentingan. Cukup secangkir kopi dan akal sehat.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten
Sore itu warung kopi belum menyajikan kopi. Ramadan membuat gelas-gelas di meja tetap kosong sampai azan magrib. Orang-orang duduk lebih banyak mengobrol daripada menyeruput apa pun.
Bang Dho duduk di sudut meja seperti biasa. Di tangannya sebuah ponsel yang menampilkan satu berita yang sedang beredar.
Ia membaca satu kalimat, lalu tersenyum miring.
Bukan karena lucu. Tapi karena kalimatnya terasa aneh.
Seorang pelanggan warung yang ikut membaca layar ponsel itu langsung berkomentar.
“Bang, ini menarik juga kalimatnya.”
“Apa?” tanya Bang Dho.
Ia menunjuk satu bagian berita.
“Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat yang juga berprofesi sebagai jurnalis.”
Warung kopi langsung agak hening.
Bang Dho tidak langsung menjawab. Ia hanya mengangguk pelan, seolah sedang menimbang sesuatu.
“Kadang,” katanya pelan,
“satu kalimat saja sudah cukup membuka banyak hal.”
Orang-orang mulai memperhatikan.
Bang Dho melanjutkan.
“LSM pada dasarnya adalah organisasi masyarakat sipil. Perannya mengawal isu publik, menyuarakan kritik terhadap kebijakan, dan menjadi bagian dari kontrol sosial.”
“Itu sah. Itu bagian dari demokrasi.”
Ia berhenti sebentar.
“Tapi jurnalis beda.”
Bang Dho mengetuk meja pelan dengan ujung sendok.
“Jurnalis bekerja dengan satu prinsip utama: independensi.”
Artinya sederhana.
Ia tidak membawa kepentingan organisasi. Ia tidak membawa agenda kelompok. Ia tidak datang sebagai aktivis yang sedang memperjuangkan sesuatu, Ia datang untuk satu hal saja: mencari fakta.
Seorang pelanggan warung menyela.
“Berarti kalau seseorang datang sebagai anggota LSM lalu juga memperkenalkan diri sebagai jurnalis?”
Bang Dho tersenyum tipis.
“Publik wajar bingung.”
“Ini orang sedang meliput, atau sedang memperjuangkan kepentingan organisasinya?”
Beberapa orang di warung mulai tertawa kecil.
Bang Dho melanjutkan, kali ini nadanya lebih satir.
“Yang lebih menarik lagi, kalimat itu ditulis dengan penuh percaya diri.”
Seolah tidak ada yang janggal.
Padahal bagi orang yang sedikit saja memahami dunia pers, kalimat itu justru menunjukkan sesuatu.
Seorang pelanggan bertanya,
“Apa itu, Bang?”
Bang Dho menjawab tenang.
“Rendahnya pemahaman tentang profesi jurnalis.”
Warung kopi mendadak sunyi beberapa detik.
Bang Dho melanjutkan.
“Dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, wartawan dituntut menjaga independensi dan profesionalitas.”
Artinya wartawan tidak boleh menjalankan profesinya sambil membawa kepentingan pribadi, kelompok, atau organisasi tertentu.
Bukan karena aktivisme itu salah.
Bukan.
Tapi karena jurnalisme harus berdiri di tengah, menjaga jarak dari semua kepentingan.
Kalau sejak awal seseorang datang dengan identitas aktivis organisasi tertentu, lalu pada saat yang sama menyebut dirinya jurnalis, publik berhak bertanya:
Ini sedang meliput fakta,
atau sedang memperjuangkan kepentingan?
Bang Dho menghela napas pelan.
“Di situlah jurnalisme mulai kabur.”
Seorang pelanggan warung tertawa kecil.
“Sekarang memang banyak yang merasa cukup bikin media online, cetak kartu pers, lalu selesai: dirinya wartawan.”
Bang Dho mengangguk.
“Padahal jurnalisme bukan sekadar punya kartu pers.”
Ia melanjutkan dengan nada satir yang lebih tajam.
“Kalau cuma punya kartu sudah cukup jadi wartawan…”
“…tukang parkir yang memegang peluit juga bisa disebut polisi lalu lintas?.”
Warung kopi langsung pecah tawa.
Bang Dho ikut tersenyum tipis.
“Tapi yang paling dirugikan dari fenomena ini sebenarnya bukan masyarakat.”
“Yang paling dirugikan adalah wartawan yang benar-benar bekerja dengan standar jurnalistik.”
Karena setiap kali ada orang datang membawa label wartawan tapi tidak memahami etika pers, yang rusak bukan cuma orang itu.
Yang rusak adalah nama profesinya.
Bang Dho menatap keluar warung.
Sore makin mendekati magrib.
Orang-orang masih menunggu azan.
Ia menambahkan pelan.
“Orang yang benar-benar memahami jurnalisme biasanya tidak buru-buru mengumumkan dirinya wartawan.”
“Kenapa?” tanya seseorang.
Bang Dho tersenyum.
“Karena wartawan dikenal dari cara kerjanya.”
“Bukan dari pengakuannya.”
Ia berdiri, merapikan topinya.
Sebelum melangkah keluar warung, ia berkata satu kalimat terakhir.
“Di negeri ini banyak orang ingin terlihat seperti wartawan.”
“Tapi tidak semua mau belajar bagaimana seharusnya wartawan bekerja.”
Azan magrib hampir terdengar.
Warung kopi mulai menyiapkan gelas.
Tapi satu kalimat dari berita tadi masih menggantung di kepala orang-orang.
“Anggota LSM yang juga berprofesi sebagai jurnalis.”
Di warung kopi ini orang tidak marah membaca kalimat itu.
Mereka hanya tersenyum.
Karena kadang, cara seseorang memperkenalkan dirinya sendiri justru paling jelas memperlihatkan seberapa jauh ia memahami profesinya.
Catatan Warung Kopi
Tulisan ini tidak menyerang organisasi mana pun.
LSM memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi.
Namun profesi jurnalis juga memiliki standar yang jelas: independensi, verifikasi, dan kepatuhan pada Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Ketika seseorang dengan percaya diri mencampur identitas aktivis organisasi dengan profesi wartawan, publik berhak bertanya satu hal sederhana, Apakah itu bentuk profesionalisme? Atau justru tanda bahwa yang bersangkutan belum benar-benar memahami apa arti menjadi seorang jurnalis.















