Oleh: Ridho Muldi Putra
Pers adalah institusi terhormat. Ia lahir dari sejarah panjang perjuangan, dibangun oleh etika, dan dijaga oleh tanggung jawab. Namun hari ini, martabat itu kerap diseret ke ‘gang sempit’ oleh praktik-praktik yang tak pernah diajarkan dalam jurnalisme.
Kita menyaksikan fenomena orang-orang yang merasa sah disebut wartawan hanya karena memegang kartu pers. Tanpa redaksi yang jelas, tanpa sistem verifikasi, tanpa pemahaman Kode Etik Jurnalistik, bahkan tanpa kesadaran bahwa pers bukan alat tawar-menawar. Mereka hadir bukan membawa pertanyaan publik, melainkan agenda pribadi.
Dalam praktik semacam ini, berita tidak lagi dimulai dari fakta, tetapi dari niat. Judul dibangun dengan praduga, isi dipenuhi insinuasi, dan penutupnya menggantung seolah membuka ruang negosiasi. Jika dikritik, mereka berlindung di balik dalih “kontrol sosial”. Padahal, kontrol sosial tidak pernah bekerja dengan ancaman.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak pernah memberi ruang bagi jurnalisme yang bekerja dengan tekanan. Pasal demi pasal menegaskan bahwa pers wajib menghormati asas praduga tak bersalah, menjunjung akurasi, serta memberi ruang hak jawab. Jurnalisme bukan seni menebar kecurigaan, apalagi menggiring opini tanpa verifikasi.
Lebih memprihatinkan, praktik semacam ini kerap dibungkus dengan narasi seolah-olah mewakili suara wartawan. Grup percakapan dijadikan panggung heroik, daftar daerah diumbar, solidaritas dipamerkan, seakan pers adalah barisan massa yang siap digerakkan. Padahal, wartawan tidak bekerja dengan logika unjuk kekuatan. Wartawan bekerja dengan data, konfirmasi, dan tanggung jawab redaksi.
Di titik inilah pers dipermalukan oleh ulah mereka yang mengaku membelanya.
Masalah ini tidak berhenti di sana. Kita juga berhadapan dengan gejala kemalasan profesional. Ada pihak-pihak yang mengaku wartawan, tetapi tidak melakukan kerja jurnalistik dasar. Tidak turun ke lapangan, tidak mewawancarai narasumber, tidak membaca dokumen, bahkan tidak memahami isu yang ditulisnya. Berita disusun dari balik layar, mengandalkan kecerdasan buatan, lalu dipublikasikan tanpa proses editorial yang layak.
Kecerdasan buatan bukan musuh jurnalisme. Namun wartawan yang tidak mampu menulis, berpikir, dan memverifikasi tanpa bantuan mesin sejatinya sedang mengakui keterbatasan profesionalnya. Ketika teknologi menggantikan nalar, dan kecepatan mengalahkan akurasi, maka yang lahir bukan karya jurnalistik, melainkan produk instan yang miskin konteks dan rawan menyesatkan publik.
Lebih berbahaya lagi, teks semacam itu kerap dijadikan alat tekanan. Bahasa tampak netral, tetapi arahnya menggiring. Judul terlihat informatif, namun sarat tudingan. Klarifikasi disebut, tetapi tidak sungguh-sungguh dicari. Dalam praktik seperti ini, berita kehilangan fungsi publiknya dan berubah menjadi alat kepentingan.
Wartawan profesional tidak bekerja dengan cara demikian. Ia tidak mengancam narasumber, tidak menjadikan berita sebagai alat tawar, dan tidak berlindung di balik atribut organisasi yang tidak menjalankan fungsi pers. Ia sadar bahwa yang diuji bukan kartu pers, melainkan integritas. Bukan seberapa keras suara, melainkan seberapa kuat fakta.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyerang pers. Justru sebaliknya, ini adalah ajakan untuk mengembalikan pers ke jalurnya. Wartawan yang bekerja sesuai etika tidak perlu merasa tersinggung. Kritik ini bukan untuk mereka. Yang patut melakukan refleksi adalah mereka yang selama ini memanfaatkan kemerdekaan pers tanpa memikul tanggung jawabnya.
Organisasi pers tidak boleh tinggal diam. Menertibkan bukan berarti membungkam, dan membersihkan bukan berarti memusuhi. Pers yang besar adalah pers yang berani menjaga kehormatannya sendiri.
Tulisan ini dihadirkan sebagai pengingat bahwa profesi wartawan menuntut lebih dari sekadar keberanian berbicara. Ia menuntut etika, disiplin, dan kesetiaan pada kebenaran. Jurnalisme akan selalu diuji oleh zaman, teknologi, dan kepentingan. Namun selama prinsip dijaga, pers akan tetap berdiri sebagai institusi yang dipercaya, dihormati, dan dibutuhkan publik.(***)









